Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

10 Fakta Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah : Alasan Pilih Berpisah hingga Sikap Betrand Peto

Diketahui, gugatan cerai Ruben Onsu tersebut dikirimkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 9 Juni 2024.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Instagram/@sarwendah29
Ruben Onsu dan Sarwendah 

"Akan tetapi karena perkara ini perkara perceraoan dalam ruang lingkup privat, kami tentu tidak dapat menginformasikan kepada masyarakat umum," ucap Tumpanuli.

Meski demikian, semua alasan gugatan Ruben Onsu tersebut dapat diketahui setelah adanya pembacaan putusan akhir sidang perceraiannya dengan Sarwendah.

"Kalau nantinya akan diketahui apa yang menjadi motif dari perceraian itu sendiri baru bisa diketahui pada saat pembacaan putusan akhir," lanjutnya.

Baca juga: Artis Cerai 2024: Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah Setelah 10 Tahun Menikah, Apa Penyebabnya?

3. Tak Minta Hak Asuh Anak dan Gana-gini

Dari gugatan yang dilayangkan Ruben Onsu, dirinya hanya menginginkan perceraian saja dengan Sarwendah.

Ruben Onsu tak menuntut adanya hak asuh anak maupun harta gana-gini untuk dirinya.

"Hak asuh anak tidak ada, (gana-gini) enggak ada. Hanya perceraian," sebut Tumpanuli.

Ruben Onsu dan Sarwendah Tan
Ruben Onsu dan Sarwendah Tan (Instagram)

4. Jadwal Sidang

Setelah gugatan perceraiannya diterima oleh PN Jakarta Selatan, Ruben Onsu dan Sarwendah akan menjalani persidangan.

Sidang perdana perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah dijadwalkan akan berlangsung pada 9 Juli 2024.

"Untuk sidangnya, oleh majelis hakim yang ditunjuk, menentukan hari sidang tanggal 9 Juli 2023," ujar Tumpanuli.

Untuk pelakasanaan sidang perceraian Ruben Onsu dengan Sarwendah tersebut PN Jakarta Selatan telah menunjuk hakim hingga hakim anggota.

"Ketua majelisnya Pak Djuanto, kemudian hakin anggota Pak Agung Sutamo Thoba, kemudian Arif Budi Cahyono," kata Tumpanuli.

Baca juga: Kuasa Hukum Ruben Onsu Jawab Soal Rumah Tangga dengan Sarwendah, Sebut Sudah Ada Obrolan

5. Bakal Dimediasi

Pada sidang perdana tersebut, PN Jakarta Selatan akan melakukan mediasi untuk Ruben Onsu dan juga Sarwendah.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved