Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Tambang Urug Tol Mepet Rumah Warga di Gunungkidul Yogya, Ada Lubang Berjarak Kurang 2 Meter

Video bernarasi penambangan dekat rumah warga di Gedangsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta viral di media sosial. 

Penulis: Tribun Network | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok DLH Gunungkidul
Lokasi penambangan untuk urug tol di wilayah Gedangsari, Gunungkidul 

TRIBUNSOLO.COM - Video bernarasi penambangan dekat rumah warga di Gedangsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta viral di media sosial. 

Video itu berdurasi 2 menit 22 detik. 

Di dalamnya, ada seorang warga yang meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Berikut narasi yang ada di dalam video tersebut, seperti yang dikutip dari Kompas.com

Selamat pagi Bapak presiden Joko Widodo, Selamat pagi Bapak Sri Sultan Hamengku Buwono, dan Bapak Bupati Gunungkidul ini terkait penambangan untuk urug tol ya pak, apakah ini benar kalau di perjanjian izinnya itu seperti ini cara menambangnya pak? Dekat sekali dengan rumah yang masih dihuni dan kedalamannya sekian sekitar 10 meteran.

Baca juga: Viral Nagita Slavina Pakai AC Leher saat Ibadah Haji, Ternyata Harganya Setara AC Dinding

Warga tersebut memperlihatkan alat berat yang masih bekerja.

Tidak hanya itu, ada juga lubang yang terdapat di samping rumah hanya berjarak kurang dari 2 meter.

Menurut dia, aktivitas galian yang dekat seperti itu dapat memicu longsor.

Ia pun mempertanyakan apakah kegiatan tersebut sesuai prosedur atau tidak.

"Mohon perhatiannya kasihan seperti kita ini rakyat kecil tidak menerima apa-apa tetapi menerima imbasnya," ucap dia.

Baca juga: Viral Aksi Penjambretan Tertangkap Kamera Fotografer saat Beraksi di CFD, Polisi Buru Para Pelaku

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul sudah melakukan peninjauan di lokasi, pada Sabtu (15/6/2024).

Selain itu, juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY.

"Sudah dikoordinasikan dengan Dinas PUPESDM DIY yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan kegiatan pertambangan tersebut," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Antonius Harry Sukmono dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Selasa (18/6/2024).

"Rencana tambang kan yang mengetahui provinsi, nanti kita cek lapangan lagi," imbuhnya.

Terkait dengan aktivitas pertambangan di sekitar perumahan penduduk tersebut, pihaknya sudah berkunjung ke lokasi, dan membenarkan lokasi tersebut digunakan untuk pembangunan tol.

"Iya (digunakan untuk tol), memang di Gedangsari kan banyak digunakan untuk itu," kata Harry.

Baca juga: Viral Siswi SMP di Bekasi Diduga Dihamili Anak Polisi, Keluarga Pelaku Minta Gugurkan Kandungan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta menambahkan, pada aktivitas penambangan ini diharapkan tidak sembarang dilakukan dan memperhatikan masalah lingkungan.

"Yang lebih penting lagi agar tetap memperhatikan kaidah tata cara penambangan yang baik sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat di sekitar lokasi penambangan," kata Sri.

Berkaitan dengan perizinan Online Single Submission (OSS) dan penerbitan surat izin penambangan batuan (SIPB), Sri mengungkapkan hal tersebut berada di pemerintah pusat (BKPM) dan selanjutnya kewenangan tersebut saat ini berada di OPD provinsi.

Bupati dalam hal ini tidak berwenang menerbitkan izin.

"Berkaitan dengan perizinan OSS dan penerbitan SIPB, hal tersebut berada di pemerintah pusat (BKPM) dan selanjutnya kewenangan tersebut saat ini berada di OPD provinsi," kata dia.

"Bupati dalam hal ini tidak berwenang menerbitkan izin," tambahnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved