Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Nenek Tewas di Klaten

Dibalik Kasus Tewasnya Nenek di Delanggu Klaten Jateng, Otak Pembunuhan Masih Cicit Korban Sendiri

Adapun 2 tersangka diamankan, yakni Wahyu Pujiantoro (24) yang merupakan cicit dari korban, dan Edwin Widianto (24) teman yang diajak beraksi.

TribunSolo.com/Zharfan Muhana
2 tersangka pencurian dan pembunuhan nenek di Delanggu, Klaten, diamankan di Polres Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Otak pencurian dan kekerasan yang menyebabkan seorang nenek meninggal di Desa Sidomulyo, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, terungkap.

Mirisnya, otak dari kasus pembunuhan itu masih cicit dari korban.

Adapun 2 tersangka diamankan, yakni Wahyu Pujiantoro (24) yang merupakan cicit dari korban, dan Edwin Widianto (24) teman yang diajak beraksi.

"Alasan mencuri karena kebutuhan ekonomi," ujar Wakapolres Klaten, Kompol Tegar Satrio Wicaksono.

Dalam ungkap kasus yang dilakukan di Mapolres Klaten, Wahyu mengatakan hanya ingin menguasai harta benda korban.

"Buat jagan (jaga) mau ikut kapal cakalang (pencari ikan), untuk makan sehari-hari menunggu keberangkatan," kata Wahyu.

Pikiran mencuri sendiri sebelumnya sudah terbesit di pikiran Wahyu.

Baca juga: 1 dari 2 Pelaku Pembunuh Nenek di Delanggu Klaten Jateng Ternyata Masih Punya Hubungan Keluarga

Baca juga: Titik Terang Kasus Kematian Seorang Nenek di Delanggu Klaten Jawa Tengah, Polisi Tangkap 2 Pelaku

"Pikiran saya mentok, sampai situ-situ terus," paparnya.

Berawal dari hendak mencuri sepeda motor milik budenya, namun urung dilakukan. Dialihkan mengambil harta benda lain.

Ia mengaku bila telah merencanakan, dan 2 hari sebelumnya telah mendatangi rumah korban.

"Mantau situasi," ucapnya.

Beberapa barang yang diambil yakni uang tunai Rp 400 ribu, HP android merk Xiaomi, perhiasan cincin dan anting emas 1,5 gram.

Wahyu juga mengaku menyesal, atas perbuatan yang telah dilakukan.

"Saya tetap menyesal," kata Wahyu.

Ia diamankan di Kartasura, sementara pelaku Edwin diamankan di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved