Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Jadi Parpol Kelima, Sigit Pamungkas Kembalikan Formulir Penjaringan Bacabup ke PAN Sragen Jateng

Sigit Pamungkas berambisi menjadi calon bupati Sragen. Dia sudah mendaftar sebanyak 5 parpol untuk memenuhi ambisinya itu.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Sigit Pamungkas serahkan formulir pendaftaran jadi Bacabup Sragen ke DPD PAN Sragen, Senin (24/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - DPD PAN Sragen jadi partai politik kelima yang jadi sarana Sigit Pamungkas untuk maju sebagai calon Bupati Sragen di Pilkada 2024.

Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden itu sudah mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) ke DPD PAN Sragen pada Senin (24/6/2024) siang.

Pengembalian formulir diterima langsung oleh Ketua DPD PAN Sragen, Basuki dan para pengurus PAN lainnya.

"Kami sudah mengambil formulir di PAN pada Jumat kemarin, pada kesempatan siang hari ini, saya bermaksud untuk mengembalikan formulir pendaftaran ke PAN untuk nanti bisa diproses di internal PAN lebih lanjut," katanya Senin (24/6/2024).

Sigit mengaku sengaja mendaftarkan diri sebagai bacabup di banyak partai agar terbangun koalisi besar untuk mengusungnya.

Karena menurutnya, pertarungan Pilkada Sragen 2024 juga diikuti kompetitor yang kuat juga.

"Tujuan saya masuk ke semua parpol dalam rangka membangun kerja sama yang lebih kokoh, yang lebih kuat, sehingga ketika nanti bertanding dalam Pilkada juga kuat," jelasnya.

Baca juga: Jumlah TPS Pilkada 2024 Tak Sebanyak Pemilu Jadi Tantangan KPU Wonogiri 

"Karena dalan kompetisi ini butuh energi yang kuat, kompetitornya juga kuat," tambahnya.

Diketahui, sebelumnya Sigit juga telah mendaftarkan diri mengikuti penjaringan Bacabup ke Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, dan PKB.

Sementara itu, sudah ada 2 tokoh yang mendaftar sebagai Bacabup lewat DPD PAN Sragen yakni Ismail Joko Sutresno dan Sigit Pamungkas.

Ketua DPD PAN Sragen, Basuki mengatakan soal rekomendasi pihaknya serahkan segala keputusan ke pengurus DPP PAN.

"Kita telah melakukan mekanisme yang berlaku, kita diperintah DPD untuk membuat desk Pilkada, sudah kita lakukan, semuanya nanti urusan DPP," kata Basuki.

"Kita tidak bisa memutuskan, kita hanya manut DPP, apapun keputusan DPP kita laksanakan," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved