Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada 2024

Pilkada 2024, KPU Mulai Petakan Pembentukan TPS Lokasi Khusus di Sragen Jateng

Untuk mendirikan TPS Lokasi Khusus, selain memenuhi persyaratan, juga harus menyiapkan fasilitas TPS sesuai ketentuan yang berlaku.

TribunSolo.com/Septiana Ayu
Rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus di Aula KPU Sragen, Rabu (26/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen mulai memetakan dimana saja akan didirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus untuk Pilkada Sragen 2024 nanti.

Komisioner KPU Sragen Divisi Perencanaan Data dan Informasi, M.H Isnaeni mengatakan tempat yang sudah pasti akan didirikan TPS lokasi khusus yakni di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen.

"Untuk Lapas terdata 488 pemilih, itu untuk Pilkada Jawa Tengah dan Sagen saja, artinya sudah memenuhi syarat," katanya saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (26/6/2024).

Selain itu, juga ada kemungkinan membentuk TPS lokasi khusus di pondok pesantren yang ada di Kabupaten Sragen.

Namun, hal tersebut belum bisa dipastikan, karena saat ini pihak Kemenag Sragen baru melakukan koordinasi dengan pihak Pondok Pesantren.

Baca juga: 5 Fakta Fandi Ahmad, Gelandang Timnas Indonesia U-16 asal Sragen Jateng : Bakat Turun dari Keluarga

Baca juga: Sudah Ditutup, Daya Tampung PPDB SMP di Sragen Jateng Jalur Afirmasi Hanya Terisi 14 Persen

Karena untuk mendirikan TPS Lokasi Khusus, selain memenuhi persyaratan, juga harus menyiapkan fasilitas TPS sesuai ketentuan yang berlaku.

Dimana, di TPS Lokasi Khusus setidaknya terdaftar minimal 100 pemilih.

Jika kurang dari 100 pemilih, maka pemilih yang tinggal di Pondok Pesantren bisa mencoblos di TPS reguler di sekitarnya.

"Kemenag saat ini baru koordinasi dengan Pondok Pesantren, dan harus mengajukan dulu ke KPU Provinsi, data potensialnya berapa, untuk Ponpes masih belum bisa menjawab," terangnya.

"Selama syarat-syarat terpenuhi, dilaporkan mengirimkan 200 data lengkap dari santri, dilihat dulu apakah KTP Jateng, kalau yang dibawah 100 pemilih kita sebar di TPS reguler, kalau lebih dari 100 dan mengajukan TPS Loksus, juga harus siap memberi fasilitas di TPS tersebut," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved