Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tips Cari Aman Berkendara Menurut Instruktur Astra Motor Jateng, Rumus 3-4 Detik untuk Jarak Aman

Menjaga jarak aman berarti bikers menyediakan waktu yang cukup untuk merespons situasi tadi dan berhenti sebelum tabrakan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
dok. ASTRA MOTOR JATENG
Tips jaga jarak aman berkendara menggunakan sepeda motor. 

TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG – Ketika berkendara menggunakan sepeda motor, sangatlah penting untuk menjaga jarak aman.

Menjaga jarak aman merupakan salah faktor krusial dalam menciptakan keamanan di jalan raya, baik bagi pengendara itu sendiri, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya.

Mengapa begitu penting menjaga jarak aman?

Baca juga: Meriah! Bikers Scoopy dan Vario 160 Nonton Konser di Saloka Fest Bareng Honda Jateng

Pertama adalah ketika kendaraan di depan tiba-tiba mengerem, dibutuhkan waktu untuk bereaksi dan melakukan tindakan pengereman.

Waktu bereaksi adalah durasi yang dibutuhkan dari melihat situasi bahaya sampai dengan otot mulai bekerja untuk melakukan pengereman.

Tindakan pengereman membutuhkan waktu dari kendaraan memiliki kecepatan sampai dengan berhenti sempurna 0 Km/jam.

Menjaga jarak aman berarti bikers menyediakan waktu yang cukup untuk merespons situasi tadi dan berhenti sebelum tabrakan.

Baca juga: Booth Honda Premium Matic Day Curi Perhatian di Saloka Fest 2024, Ada Vario 160 hingga PCX 160

Kedua jika di jalan basah atau licin, jarak pengereman menjadi lebih panjang.

Menjaga jarak aman membantu Bikers menghindari tergelincir ke kendaraan di depan, terutama saat menikung atau menanjak.

Ketiga Mengemudi di jalan raya penuh dengan situasi yang tidak terduga. Menjaga jarak aman memberi Bikers waktu ekstra untuk mengamati situasi di sekitar dan mengantisipasi potensi bahaya.

Tahun 2018 melalui halaman FaceBook Kementerian Perhubungan RI mensosialisasikan jarak aman dan jarak minimal untuk kendaraan yang umumnya sebagai berikut:

Kecepatan 30 km/jam – Jarak minimal 15 meter – Jarak aman 30 meter

Kecepatan 40 km/jam – Jarak minimal 20 meter – Jarak aman 40 meter

Kecepatan 50 km/jam – Jarak minimal 25 meter – Jarak aman 50 meter

Kecepatan 60 km/jam – Jarak minimal 40 meter – Jarak aman 60 meter, dst

Baca juga: Pembalap Astra Honda Racing Team Arbi Aditama Raup Poin di Portugal, Tunjukkan Taji di JuniorGP 2024

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved