Berita Sragen
Ini Tampang Pelaku Hipnotis Nenek di Sragen Jateng! Pernah Dipenjara 9 Bulan Kasus yang Sama
Pelaku tidak hanya sekali ini melakukan aksi kejahatan yang sama. Pelaku sempat dibui selama 9 bulan usai beraksi di wilayah Kabupaten Wonogiri
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Tampang pelaku pencurian modus hipnotis dengan korban seorang nenek-nenek warga Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen yakni bernama Wahyu alias Kenyung, warga Kabupaten Magetan, saat dihadirkan di Mapolres Sragen.
Setelah itu, pelaku menyuruh korban untuk membeli rokok dan kopi, karena petugas lain akan segera datang.
Korban pun keluar rumah untuk membeli rokok dan kopi, lalu setelah kembali pulang, pelaku sudah tidak ada di rumah.
Dan setelah dicek, ternyata barang-barang berharga korban sudah tidak ada di rumah.
"Melihat hal tersebut, korban langsung memberitahu kepada warga sekitar dan sempat syok," pungkasnya.
Kini, pelaku sudah ditangkap dan di tahan di rutan Polres Sragen.
(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Sragen
Modus Wanita Lulusan SMA Asal Sragen Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Tipu Korban hingga Rp 538 Juta |
![]() |
---|
Seorang Warga Sragen Nekat Jadi Dokter Gadungan di Bantul: Pasien Divonis HIV, Raup Setengah Miliar |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Motor vs Truk Terjadi di Ngarum Sragen, Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Dapur Rumah Warga Sragen Terbakar, Api Tak Merembet Berkat Teriakan Minta Tolong Tetangga |
![]() |
---|
Ditinggal Pergi Belanja, Dapur Rumah Warga Desa Mojorejo Sragen Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.