Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Duduk Perkara Pemalsuan Piagam di PPDB Kota Semarang Jateng, Polisi: Sudah Penyelidikan

Kasus piagam palsu dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Semarang, Jawa Tengah, kini sudah memasuki tahap penyelidikan.

Tribun Manado / Istimewa
Ilustrasi piagam SMA palsu untuk mendaftar SMA favorit di Semarang, Jawa Tengah. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus piagam palsu dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Semarang, Jawa Tengah, kini sudah memasuki tahap penyelidikan.

Diketahui sebelumnya, kecurangan itu berupa pemalsuan piagam kejuaraan marching band internasional yang digelar di Malaysia.

Baca juga: Kronologi Temuan Piagam Palsu di PPDB Jateng 2024, Bikin Piagam Sendiri dari Juara 3 Jadi Juara 1

Penggunaan piagam palsu ini dilakukan oleh calon peserta didik (CPD) yang mendaftar jalur prestasi di SMA Negeri 3 Kota Semarang.

Dari temuan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah, piagam tersebut semestinya menunjukkan juara 3, tapi legalisir yang diajukan justru mencantumkan juara 1.

Terkait kasus ini pihak kepolisian turut memantau dinamika PPDB.

Dilansir dari Kompas.com, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, polisi akan mendalami adanya unsur pemalsuan dokumen yang terjadi selama PPDB. Khususnya 25 piagam yang digunakan CPD di SMAN 3.

"Informasi warga, kita lihat pemberitaan, dari satreskrim saat ini sudah penyelidikan," kata Andika di Polrestabes Semarang, Jumat (28/6/2024). 

Pihaknya juga akan meminta keterangan dari SMP Negeri di Semarang yang peserta didiknya terlibat kecurangan untuk mendaftar PPDB di SMA Negeri di Kota Semarang.

Pihak pembina dari marching band juga akan dimintai keterangan. 

"Pihak sekolah SMP dan instansi terkait. Lihat apakah piagam itu benar dijadikan sebagai acuan ke sekolah favorit. Dari hasil pemeriksaan baru rencanakan nanti siapa saksi yang akan kita periksa. Bisa ke pihak sekolah, pastinya (pembina marching band juga)," jelas Andika. 

Baca juga: Simak, Jadwal dan Tahapan PPDB SMP 2024 di Sragen Jateng, Jalur Zonasi Hingga Prestasi

Pasalnya, dari temuan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah, piagam tersebut semestinya menunjukkan juara 3, tapi legalisir yang diajukan justru mencantumkan juara 1.

"Apabila ada dugaan pemalsuan, kita akan dalami dan klarifikasi," tegas Andhika. 

Lantaran belum ada laporan resmi, pihaknya mengimbau warga yang merasa dirugikan dalam proses PPDB di Semarang ini untuk dapat melapor kecurangan ke kepolisian. 

"Saran saya apabila ada masyarakat, atau pihak yang dirugikan, bisa melapor ke Polrestabes," pungkasnya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved