Mantep Tenan! Upaya Pemprov Jateng Cegah Stunting, Progres Intervensi Serentak Capai 99,98 Persen

Laporan terbaru, progres pengukuran intervensi serentak pencegahan stunting di Jawa Tengah per 2 Juli 2024 sudah mencapai 99,98 persen.

DOK. PEMPROV JAWA TENGAH
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, dalam acara Rembuk Stunting di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng, Selasa (2/7/2024). 

TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini terus berupaya mencegah stuntung atau gizi buruk.

Laporan terbaru, progres pengukuran intervensi serentak pencegahan stunting di Jawa Tengah per 2 Juli 2024 sudah mencapai 99,98 persen.

Dari data Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (PPGBM), tercatat sebanyak 2.138.554 balita sudah diukur atau 99,98 persen dari total sasaran sebanyak 2.139.086 balita.

Baca juga: Pemprov Jateng Genjot Inovasi, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Integritas Tetap Dijaga

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mengatakan, data yang sudah masuk dari hasil pengukuran serentak tersebut dilakukan verifikasi dan validasi dari Kementerian Kesehatan. 

Kemudian hal itu akan menjadi basis data angka stunting.

"Tetapi yang jauh lebih penting adalah data by name by addresnya ada," ujar Sumarno di sela Rembuk Stunting di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng, Selasa, 2 Juli 2024.

Melalui data itu, menurutnya pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota lebih bisa mengelola intervensinya, sehingga bisa tepat sasaran.

Baca juga: Mantap! Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk 32 Ribu Pekerja

Dengan data itu pula, Pemprov Jateng dan pemerintah kabupaten/kota bisa berbagi dan berkolaborasi dalam percepatan penanganan stunting.

"Dengan begitu kita bisa lebih akseleratif untuk penanganan stunting, karena kembali ke basis data yang lebih presisi," jelas Sumarno.

Tidak hanya menyasar anak balita dan ibu hamil, pencegahan stunting juga harus dilakukan terhadap calon pengantin.

Calon pengantin perempuan harus memeriksa kesehatan, kualitas gizi, indeks massa tubuh, dan pengukuran lingkar lengan atas untuk mengetahui risiko kurang energi.

Baca juga: Menyentuh! Pemprov Jateng Hibahkan Lahan 26,8 Hektar ke Kejati untuk Sarana Diklat dan Rumah Sakit

Ia menyebut kondisi kesehatan calon pengantin yang kelak akan menjadi ibu harus mendapat perhatian dari semua pihak.

"Ini butuh kolaborasi dari berbagai pihak. Siapapun yang akan menikah harus melakukan pengukuran kesehatan. Jadi tidak hanya perihal administrasi nikah saja, karena ini menyangkut kesiapan calon ibu," katanya.

Sekda Jateng dalam kesempatan itu bersama stakeholder terkait menandatangi komitmen penanggulangan stunting di Jateng.

Di antaranya Kepala Perwakilan BKKBN Jateng, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jateng, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Pati, Dinas Kesehatan Kota Semarang, dan Dekan Fakultas Kesehatan Universitas Dian Nuswantoro Semarang. (*/adv)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved