Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo

Efek Peternakan Babi di Sukoharjo Jateng, Bau Tak Sedap Hingga Pencemaran Air, Ditutup Sementara

Peternakan babi di Desa Sraten, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo ditutup sementara setelah proses hearing antara warga setempat dan DPRD Sukoharjo

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Puluhan warga Dusun Karang Duren, Desa Sraten, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, mengadakan hearing untuk membahas permasalahan bau tak sedap yang disebabkan oleh peternakan babi di wilayah mereka.  

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Proses hearing antara warga Desa Sraten, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, dengan DPRD Sukoharjo pada Selasa (2/7/2024) berjalan dengan baik. 

Hasil dari hearing tersebut, disimpulkan bahwa peternakan babi yang berada di Desa Sraten ditutup Sementara. 

Lantaran permasalahan bau tak sedap yang dirasakan warga dari peternakan babi di wilayahnya. 

Meski pemilik peternak babi di lingkungan Desa Sraten tak nampak batang hidungnya, hearing tersebut selesai dengan kesimpulan yang telah disepakati. 

Seperti yang dijelaskan Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi mengatakan hearing ini membahas permasalahan bau tak sedap yang disebabkan oleh peternakan babi.

"Berdasarkan masukan dari masyarakat yang ternyata itu juga sudah berjalan lama, dari tahun 2023 sudah dikeluhkan sampai hari ini masih merasakan bau tak sedap," ucap Wawan Kepada awak media, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Teror Bau Tak Sedap di Desa Sraten Sukoharjo Jateng, Disebut Berasal dari Peternakan Babi 

Selain bau tak sedap, warga juga mengeluhkan masalah pencemaran air di lingkungan disebabkan oleh peternakan babi tersebut. 

Oleh karena itu, Dinas terkait sempat melakukan cek laboratorium.

"Kemudian dari dinas-dinas terkait sudah mencoba membina dengan cara cek laboratorium tentang limbah yang dihasilkan, dan ternyata dari beberapa cek laboratorium juga tidak memenuhi syarat," terangnya

Sehingga dari hasil terakhir laboratorium yang menyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak ada tindak lanjut maka Dinas berhak untuk menutup sementara.

"Maka kami berpendapat itu untuk ditutup sementara sambil mencari solusi terbaik," terangnya. 

Meski demikian, Wawan juga tidak ingin pengusaha dirugikan dan masyarakat juga jangan diganggu.

Disinggung soal tidak hadirnya pemilik ternak babi di hearing tersebut, Wawan Pribadi mengaku masih berfikir positif.

"Mungkin ada keperluan. Cuman saya mengingatkan, kalau toh ada kepentingan yang lain tolong untuk memberikan alasan, jadi kami tidak berfikir yang aneh-aneh," tandasnya. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved