Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral ASN di Blora Jateng Tidur saat Jam Kerja, Diduga Tak cuma Sekali, Kepala Dinas Buka Suara

Sebuah foto yang memperlihatkan diduga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tertidur saat jam kerja, viral di media sosial.

TribunJateng / Istimewa
Tampilan foto yang beredar Salah seorang ASN Dindukcapil diduga tidur saat jam kerja. 

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah foto yang memperlihatkan diduga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tertidur saat jam kerja, viral di media sosial.

Pada foto yang beredar tersebut, pegawai itu tampak menggunakan seragam yang berbeda. 

Baca juga: Viral Mahasiswa Unissula Tantang Debat Terbuka Bupati Demak, Resah Banjir Rob Tak Kunjung Ada Solusi

Pertama, pada saat tidur di ruang kerja menggunakan seragam bermotif putih dan hijau.

Kemudian di foto kedua pegawai yang sama itu terlihat tidur dengan memakai seragam dinas berwarna coklat.

Diduga foto itu diambil dari hari yang berbeda.

Hal ini pun membuat yang bersangkutan itu tidur di ruang kerja tidak hanya sekali, pada saat jam kerja.

Dilansir dari TribunJateng, ternyata ASN tersebut bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.

Kepala Dindukcapil Kabupaten Blora, Djoko Sulistiyono mengaku sudah mengetahui foto yang beredar itu. 

Djoko membenarkan bahwa pegawai yang bersangkutan merupakan salah satu ASN di Dindukcapil Blora.

Djoko juga telah melakukan klarifikasi kepada ASN yang bersangkutan.

Menurutnya, ASN yang diduga tidur saat jam kerja itu terjadi pada Jumat (5/7/2024) lalu.

Djoko menyampaikan pada hari itu para ASN sedang melakukan kerja bakti bersama.

Namun yang bersangkutan tidak ikut kerja bakti.

Baca juga: Viral di Klaten Jateng, Kolong Jalan Tol Solo-Jogja di Kebonarum Banjir, Motor Sampai Terendam

Djoko juga membenarkan bahwa yang bersangkutan memang tidur di posisi tempat kerja.

Dan sudah izin tak mengikuti kegiatan Jumat bersih. 

"Katanya malam menunggu saudara. Kemudian paginya badannya kurang enak, sehingga tidak ikut kerja bakti," 

"Yang bersangkutan ini posisinya subkoor. Jadi dia hanya tidak ikut kegiatan fisik, kerja bakti."

"Dia itu tidur di kursinya. Namun kemudian masih kerja seperti biasa," terangnya, kepada tribunjateng.com, Senin (8/7/2024).

Atas kejadian itu, Djoko menyebut tidak ada sanksi yang diberikan kepada ASN itu.

Sebab pegawai itu tidur karena sakit. Sehingga tidak diterapkan sanksi.\

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved