Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi
5 Fakta Baru Kasus Mahasiswi UMS Solo Jateng Diduga Korban Pelecehan Dosennya, Begini Kondisi Korban
Dalam curhatannya mahasiswi itu mengaku mengalami pelecehan saat menjalani proses bimbingan skripsi di rumah dosen tersebut.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP UMS, Andika Eldiansyah menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan melindungi korban.
Hal itu diakui Eldiansyah usai pihaknya bertemu dengan korban usai kasus dugaan pelecehan tersebut viral di media sosial.
"Pertama kami tahu dari media sosial tersebut dan dari kami BEM dan DPN kita coba usahakan. Kita coba hubungi korban melalui temannya," ujar Eldiansyah saat ditemui, Selasa (9/7/2024).
Lebih lanjut, Eldiansyah menerangkan korban awalnya kebingungan bagaimana cara melaporkan kasus dugaan pelecehan yang ia alami.
Oleh karena itu, korban memilih untuk memviralkan kasus dugaan pelecehan tersebut melalui akun media sosial Instagram @dpn.ums.
"Akhirnya pada Sabtu, Korban bisa kita temui. Dan kenapa dari korban langsung karinya ke medsos itu karena korban bingung kalau ada kasus tersebut larinya (lapornya) kemana, itu yang mendasari korban memviralkan hal itu," tambahnya.
Baca juga: Alasan Mahasiswi UMS Jateng Korban Dugaan Pelecehan Tak Laporkan Langsung Aksi Oknum Dosen ke Kampus
4. Korban Sudah Melayangkan Surat ke Prodi dan Fakultas
Gubernur BEM FKIP UMS, Andika Eldiansyah mengungkapkan bila mahasiswi korban dugaan pelecehan oleh oknum dosen telah melayangkan surat pernyataan resmi kepada prodi dan fakultas.
Surat tersebut dibuat setelah adanya permintaan kepada korban.
"Jadi korban sudah diminta membuat surat pernyataan resmi, serta kronologi dan tuntutannya. Kemarin juga kami sudah membantu dan di-up ke publik pada hari Minggu," kata dia.
"Tanggal 8 rapatkan di tingkat Prodi dan tanggal 9 ini baru dirapatkan di tingkat Fakultas," tambahnya.
Ada 3 Tuntutan Mahasiswi UMS Korban Dugaan Pelecehan
- Tidak ada kenaikan jabatan untuk pelaku;
- Pengurangan jam mengajar yang diperuntukkan pada oknum dosen; dan
- Mencabut wewenang pelaku sebagai dosen pembimbing skripsi
5 Fakta Kasus Dosen UMS Solo Jateng Terseret Kasus Asusila, Begini Nasib Dosen dan Mahasiswanya |
![]() |
---|
UMS Jateng Berhentikan 2 Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Jamin Korban Tetap Dapat Hak Studi |
![]() |
---|
3 Fakta 2 Dosen UMS yang Terseret Kasus Asusila Dipecat, Hasil Investigasi Terbukti Bersalah |
![]() |
---|
Rektor UMS Jateng Pecat dan Berhentikan Oknum Dosen Asusila, Terbukti Lakukan Pelecehan ke Mahasiswi |
![]() |
---|
Nasib Dosen Pembimbing Skripsi Lecehkan Mahasiswi UMS Jateng, Dialihkan Jadi Tenaga Administratif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.