Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi

5 Fakta Baru Kasus Mahasiswi UMS Solo Jateng Diduga Korban Pelecehan Dosennya, Begini Kondisi Korban

Dalam curhatannya mahasiswi itu mengaku mengalami pelecehan saat menjalani proses bimbingan skripsi di rumah dosen tersebut.

|
Istimewa/Instagram @dpn.ums/Andreas Chris
Tangkapan layar curhat mahasiswi yang diduga dilecehkan dosennya (Kiri). Foto suasana gedung UMS (Kanan) 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus salah satu mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum dosen, tengah menjadi sorotan.

Sejumlah pihak pun sedang menelusuri terkait viralnya kasus ini.

Baca juga: 3 Tuntutan Ini Dari Mahasiswi UMS Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dosen ke Kampus Versi BEM FKIP UMS

Diketahui curhatan tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @dpn.ums pada Jumat (5/7/2024).

Dalam curhatannya mahasiswi itu mengaku mengalami pelecehan saat menjalani proses bimbingan skripsi di rumah dosen tersebut.

Di sana tubuh mahasiswi itu diraba-raba hingga dipeluk oleh oknum dosennya. 

2. Diduga Ada Pelecehan Verbal

Gubernur BEM FKIP UMS, Andika Eldiansyah menjelaskan sebelum mendapatkan dugaan pelecehan secara fisik dengan cara dipeluk.

Korban yang saat itu merupakan mahasiswa bimbingan skripsi oknum dosen itu sempat mendapatkan dugaan pelecehan secara verbal.

"Kalau korban sendiri mengaku secara fisik baru itu. Tapi (diduga) sering secara verbal, jadi masih kaya tanya-tanya gitu," ucap dia.

"Tapi masih hal yang normal, tapi waktu kemarin baru lumayan berlebihan karena ada beberapa kata-kata yang tidak pantas untuk dikatakan di publik dan ada kontak fisik," tambahnya.

3. Alasan Tak Laporkan Langsung 

Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP UMS, Andika Eldiansyah menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan melindungi korban.

Hal itu diakui Eldiansyah usai pihaknya bertemu dengan korban usai kasus dugaan pelecehan tersebut viral di media sosial.

"Pertama kami tahu dari media sosial tersebut dan dari kami BEM dan DPN kita coba usahakan. Kita coba hubungi korban melalui temannya," ujar Eldiansyah saat ditemui, Selasa (9/7/2024).

Lebih lanjut, Eldiansyah menerangkan korban awalnya kebingungan bagaimana cara melaporkan kasus dugaan pelecehan yang ia alami.

Oleh karena itu, korban memilih untuk memviralkan kasus dugaan pelecehan tersebut melalui akun media sosial Instagram @dpn.ums.

"Akhirnya pada Sabtu, Korban bisa kita temui. Dan kenapa dari korban langsung karinya ke medsos itu karena korban bingung kalau ada kasus tersebut larinya (lapornya) kemana, itu yang mendasari korban memviralkan hal itu," tambahnya.

Baca juga: Alasan Mahasiswi UMS Jateng Korban Dugaan Pelecehan Tak Laporkan Langsung Aksi Oknum Dosen ke Kampus

4. Korban Sudah Melayangkan Surat ke Prodi dan Fakultas

Gubernur BEM FKIP UMS, Andika Eldiansyah mengungkapkan bila mahasiswi korban dugaan pelecehan oleh oknum dosen telah melayangkan surat pernyataan resmi kepada prodi dan fakultas. 

Surat tersebut dibuat setelah adanya permintaan kepada korban.

"Jadi korban sudah diminta membuat surat pernyataan resmi, serta kronologi dan tuntutannya. Kemarin juga kami sudah membantu dan di-up ke publik pada hari Minggu," kata dia.

"Tanggal 8 rapatkan di tingkat Prodi dan tanggal 9 ini baru dirapatkan di tingkat Fakultas," tambahnya.

 Ada 3 Tuntutan Mahasiswi UMS Korban Dugaan Pelecehan

- Tidak ada kenaikan jabatan untuk pelaku;

- Pengurangan jam mengajar yang diperuntukkan pada oknum dosen; dan

- Mencabut wewenang pelaku sebagai dosen pembimbing skripsi

5. Sanksi yang Diberikan ke Oknum Dosen

Dengan adanya kejadian ini, Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna menjelaskan jika pihak kampus mengambil tindakan sementara berupa sanksi bagi oknum dosen tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi maupun tesis pada mahasiswa.

Sehingga tidak ada mahasiswa yang dalam proses skripsi maupun tesisnya mengontak dosen tersebut.

Sementara untuk mahasiswa yang bersangkutan dialihkan bimbingan skripsinya kepada dosen lainnya.

Sehingga mahasiswa tersebut tidak ketinggalan proses skripsi karena dialihkan ke dosen pembimbing dan penguji yang baru.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved