Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi
Kronologi Dugaan Pelecehan Mahasiswi UMS Jateng oleh Oknum Dosen Versi Korban, Rektorat Turun Tangan
Kabar dugaan pelecehan tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @dpn.ums pada Jumat (5/7/2024) lalu.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Viral di media sosial, dugaan pelecehan yang dialami oleh salah satu mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Kabar dugaan pelecehan tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @dpn.ums pada Jumat (5/7/2024) lalu.
Pihak Rektorat UMS sendiri sudah turun tangan menanggapi kasis dugaan pelecehan ini.
Baca juga: Viral Wanita Jadi Korban Pelecehan saat Jogging di Jalanan Bogor, Polisi Buru Pelaku
Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna saat ditemui di kantornya menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya kabar tersebut.
Usai mendapat laporan terkait dugaan pelecehan yang dialami salah satu mahasiswi, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya langsung menerjunkan tim untuk menyelidiki kebenaran hal tersebut melalui Komite Disiplin UMS.
"Ketika ada kasus, kita punya proses transparan. Dan yang diadukan itu sudah diklarifikasi, dipanggil mulai dari tingkat Prodi hingga Fakultas kemarin siang. Dan Fakultas sudah membuat surat ke rektorat, nanti dari pak Rektor melihat hasil Berita Acara itu nanti apakah akan langsung dikenai sanksi atau kemungkinan besar dilanjutkan di sidang Komite Disiplin," ujar Em Sutrisna, Selasa (9/7/2024) siang.
Em Sutrisna pun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil berita acara tersebut. Namun ia membenarkan adanya bimbingan skripsi yang terjadi di rumah kediaman salah satu dosen tersebut.
"Kalau proses bimbingannya itu ada. Tetapi apa yang ditulis di media sosial itu, kemudian yang bersangkutan menerima atau menyangkal itu nanti menunggu berita acara dan masuk komite disiplin. Tapi proses bimbingan itu ada dan diakui proses bimbingannya di rumah itu diakui," tambahnya.
Baca juga: Aksi Bela Palestina, Ratusan Civitas UMS Gelar Aksi Damai di Depan Gedung Induk Siti Walidah
Ia menjelaskan sebenarnya ada aturan terkait bimbingan skripsi yang memang tidak diperbolehkan dilakukan di luar area kampus maupun di luar jam kerja.
Dengan demikian, Em Sutrisna menjelaskan bahwa pihaknya saat ini memeriksa dua hal yakni terkait pelanggaran aturan bimbingan skripsi dan dugaan pelecehan yang tengah jadi sorotan.
"Dua-duanya, karena kesalahan melakukan bimbingan di luar kampus. Juga dalam proses pemeriksaan (dugaan pelecehan," lanjutnya.
Dengan adanya kejadian ini, UMS mengambil tindakan sementara untuk berupa sanksi bagi oknum dosen tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi pada mahasiswa.
Sementara untuk mahasiswa yang bersangkutan dialihkan bimbingan skripsinya kepada dosen lainnya sampai proses pemeriksaan selesai dilaksanakan.
Kronologi Dugaan Pelecehan Versi Korban
5 Fakta Kasus Dosen UMS Solo Jateng Terseret Kasus Asusila, Begini Nasib Dosen dan Mahasiswanya |
![]() |
---|
UMS Jateng Berhentikan 2 Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Jamin Korban Tetap Dapat Hak Studi |
![]() |
---|
3 Fakta 2 Dosen UMS yang Terseret Kasus Asusila Dipecat, Hasil Investigasi Terbukti Bersalah |
![]() |
---|
Rektor UMS Jateng Pecat dan Berhentikan Oknum Dosen Asusila, Terbukti Lakukan Pelecehan ke Mahasiswi |
![]() |
---|
Nasib Dosen Pembimbing Skripsi Lecehkan Mahasiswi UMS Jateng, Dialihkan Jadi Tenaga Administratif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.