Viral
5 Fakta Ayah di Pati Jateng Rudapaksa Anak Kandungnya Selama Setahun Lebih, Dipaksa 8 Kali Suntik KB
Seorang remaja asal Pati Jawa Tengah harus mengalami kejadian pilu karena diperkosa ayah kandungnya sejak usia 18 tahun.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Seorang remaja asal Pati Jawa Tengah harus mengalami kejadian pilu karena diperkosa ayah kandungnya sejak usia 18 tahun.
Kini remaja tersebut sudah berusia 18 tahun.
Diketahui pelaku berinisial K (49), yang telah melakukan aksi bejatnya sejak Maret 2023 hingga Juni 2024.
Baca juga: Nissan Livina Terbakar di Bawah Flyover Palur Karanganyar Jateng, Mogok di Atas Rel Stasiun Palur
Diketahui kasus ini terjadi di Kecamatan Kayen Pati Jawa Tengah.
Terkait kasus ini berikut TribunSolo rangkum faktanya.
1. Pelaku Kecanduan Video Porno
Dilansir dari TribunJateng, Kapolsek Kayen, AKP Parsa, menjelaskan jika pelaku berinisial K (49) ternyata kecanduan video porno.
"Setelah kami cek di HP pelaku, isinya banyak video porno. Pengakuan korban, dia dipertontonkan video porno dulu setiap kali hendak disetubuhi," ujar dia.
2. Sudah 8 Kali Disuntik KB
Fakta lain yang cukup mengejutkan, korban yang saat ini berusia 18 tahun dan saat diperkosa masih 17 tahun itu sudah delapan kali disuntik KB.
Saat kali pertama melakukan persetubuhan, K langsung membawa korban ke salah satu klinik untuk disuntik KB.
"Kami sudah kroscek ke klinik tersebut, ternyata benar ada datanya, sudah delapan kali suntik KB," papar AKP Parsa.
3. Sudah 10 Kali Menyetubuhi
Diketahui K kali pertama memperkosa putrinya di salah satu hotel di Pati pada Maret 2023.
Persetubuhan dilakukan berulang kali dalam kurun waktu sejak Maret 2023 hingga Juni 2024.
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.