Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar

Sosok Syaiful, Caleg DPRD Provinsi yang Terseret Kasus Jual Beli Alsintan di Karanganyar Jateng

Salah satu tersangka kasus penjualan hibah alsintan di Karanganyar Jateng merupakan Caleg DPRD Provinsi Jateng. Dia kini sedang diperiksa.

dok TribunSolo.com
Foto Ilustrasi. Caleg DPRD Provinsi jadi tersangka penjualan alsintan di Karanganyar Jateng. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Seorang Caleg DPRD Provinsi dari Dapil Jateng 6 ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Karanganyar.

Pria bernama Syaiful Bahri ini menjadi salah satu tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana atas jual-beli alat permesinan pertanian (alsintan) di Kabupaten Karanganyar.

Lalu siapa sosok Syaiful Bahri yang terlibat dalam kasus ini bersama Danar dan Budi?

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, Syaiful Bahri merupakan calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) di Pemilu 2024.

Diketahui, Syaiful Bahri merupakan caleg DPRD Provinsi Jateng dari Partai PKB.

Pria kelahiran Pamekasan, Jatimterdaftar dalam Caleg DPRD Jateng dapil Jateng 6 dengan nomor urut 10.

Dia mengikuti konstetasi Pileg 2024, namun tak lolos.

Baca juga: Kasus Hibah Alsintan Karanganyar Jateng, Kejari Tetapkan Caleg DPRD Jateng Syaiful Tersangka

Kini dia harus berurusan dengan Kejari Karanganyar terkait kasus tersebut.

Kejari Karanganyar Roberth Jimmy Lambila mengatakan, dua dari tiga tersangka sudah diamankan Kejari Karanganyar.

"Kita sudah tetapkan tiga orang menjadi tersangka dua diantarannya sudah ditahan, yang satu belum," kata Roberth, Kamis (11/7/2024).

Roberth mengatakan dua tersangka yang ditahan yaitu Danar dan Budi.

Sedangkan yang belum dilakukan penahanan yaitu Saeful karena masih dalam pemeriksaan.

Sebagai informasi, Saeful merupakan calon anggota legislatif DPRD Jateng pada Pemilu 2024.

Dia menjelaskan, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut sekira Rp 340 juta.

Ia menjelaskan, ketiga orang tersebut merupakan seorang makelar bantuan.

"Kita upayakan dilakukan penuntutan yang tidak terlalu lama, dua tersangka Budi dan Danar telah ditahan di Mapolres Karanganyar pada 5 Juli lalu," kata Roberth.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved