Viral
5 Fakta Pria Ribut dengan Pengendara Mobil di Ungaran Jateng, Kedua Pihak Sepakat Damai
Ali Imron mengonfirmasi bahwa Wisnu merupakan seorang pengurus atau anggotanya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Video seorang pria cekcok dengan pengemudi mobil karena kesulitan berpapasan dengan mobilnya di jalan kecil Dusun Bandungan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, viral di media sosial.
Pada video tersebut tampak seorang pria sempat bertindak kasar menendang spion mobil, merebut handphone dan juga mengancam pemobil.
Baca juga: Viral Wisnu Pria yang Ngaku Ketua Pemuda Pancasila, Ternyata Kartu Tanda Anggota Pun Belum Punya
Dalam videonya pria tersebut mengaku sebagai Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Semarang.
Tak hanya itu, ia juga sempat mengaku sebagai lawyer.
Belakangan diketahui sosok pria tersebut bernama Wisnu.
Terkait viralnya kasus tersebut, dilansir dari TribunSolo berikut sejumlah faktanya.
1. Bukan Ketua Pemuda Pancasila
Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Semarang, Ali Imron mengonfirmasi bahwa Wisnu merupakan seorang pengurus atau anggotanya.
“Mas Wisnu secara tidak sadar mengatasnamakan Ketua Pemuda Pancasila, itu memang bukan."
"Saya sangat menyayangkan dan ini menjadi bahan evaluasi kita bersama,” kata Ali Imron kepada tribunjateng.com, Kamis (11/7/2024).
Wisnu diketahui merupakan pengurus di Divisi Hukum di MPC PP Kabupaten Semarang.
Dia juga merupakan pengacara atau lawyer sesuai yang dia klaim juga.
2. Kedua Pihak Sepakat Damai
Dilansir dari TribunJateng, Kepala Desa Kalongan, Yarmuji mengadakan pertemuan dengan Ali, Wisnu, polisi dan juga perwakilan Bakesbangpol Kabupaten Semarang di rumahnya di Desa Kalongan.
“Kami berinisiatif melakukan mediasi untuk menemukan solusi agar tidak menjadikan gaduh. Kedua belah pihak sepakat untuk damai secara kekeluargaan,” kata Yarmuji.
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Donat Pinkan Mambo Selusin Rp 200 Ribu Jadi Viral Setelah Dikritik Food Vlogger, Nanakoot Minta Maaf |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Guru Madin Ahmad Zuhdi di Demak, Sempat Didenda Rp 25 Juta Setelah Menampar Murid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.