Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pandawa Water World Tutup Permanen

Pandawa Water World Sukoharjo Jateng Tutup, Kini Dilelang Imbas terkait Kasus Korupsi Benny Tjokro

Pandawa Water World yang terletak di Jalan Cemara Raya Solo Baru, Desa Gedangan, Grogol, Sukoharjo secara resmi tutup permanen mulai 16 Juli 2024

TRIBUNSOLO.COM/ANANG MA'RUF
Potret terkini suasana Pandawa Water World Sukoharjo di hari terakhir beroperasi, Senin (15/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Nasib Pandawa Water World di Sukoharjo setelah tutup permanen, kini dilelang oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Diketahui, Pandawa Water World yang terletak di Jalan Cemara Raya Solo Baru, Desa Gedangan, Grogol, Sukoharjo secara resmi tutup permanen mulai 16 Juli 2024 kemarin.

Penutupan tersebut dikarenakan manajemen memutuskan untuk menutup operasi secara permanen karena alasan finansial dan operasional.

Meski begitu, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo sempat meminta manajemen agar wahana air tersebut tidak ditutup secara permanen.

Namun, karena operasional cukup tinggi manajemen Pandawa Water World harus terpaksa berhenti.

Dengan begitu, wahana air milik terpidana Benny Tjokro yang saat ini menjadi aset negara bakal dilakukan lelang oleh Kejagung.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Aji Rahmadi mengatakan ada kemungkinan wahana air Pandawa Water World akan dilelang.

"Kemungkinan bisa (dikelola lagi), Kejagung tetap akan melelang siapa nantinya pemenang untuk mengelola Pandawa Water World," ujar Aji kepada TribunSolo.com, Rabu (17/7/2024).

Baca juga: Di Balik Penutupan Pandawa Water World Sukoharjo Jateng, Tagihan Listrik Rp 20 Juta, Pemasukan Turun

Lebih lanjut Aji menuturkan hasil lelang Pandawa Water World tersebut nantinya digunakan untuk menutup uang pengganti setelah Benny Tjokro terbukti melakukan korupsi Jiwasraya.

Sementara itu, operasional yang dikeluarkan wahana air milik Benny Tjokosaputro itu cukup tinggi.

Operasional tersebut seperti membayar tagihan listrik, gaji karyawan dan pemeliharaan kolam renang.

Sedangkan pemasukan keuangan dari penjualan tiket pengunjung tak mampu menutup biaya operasional tersebut.

"Laporan yang saya terima itu, biaya membayar tagihan listrik kurang lebih Rp 20 juta per bulan, bahkan bisa di atasnya jika penggunaan listriknya besar," katanya.

"Belum masih membayar gaji karyawan, sementara pemasukan dari tiket pengunjung bisa dikatakan menurun," lanjut Aji.

Pandawa Water World yang dibuka pada tahun 2007 silam, merupakan aset milik terpidana Benny Tjokro dalam kasus korupsi Jiwasraya.

Setelah sita eksekusi, maka aset terpidana dirampas untuk dilelang oleh Pusat Pemulihan Aset dari Kejagung.

Jadi tidak hanya Pandawa Water World karena aset terpidana Benny Tjokro tersebar di sejumlah lokasi di wilayah Grogol.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved