Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Daerah

Pria di Kediri Siram Air Keras ke Istri & Anak saat Tidur, Korban Dirujuk ke RS Moewardi Solo Jateng

Adapun PK dan PM merupakan korban KDRT oleh suami sekaligus ayah bernama Nurohmad (25) pada Kamis (11/7/2024) di Kediri, Jawa Timur.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kompas/Toto Sihono
Ilustrasi KDRT. 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Nasib pilu menimpa PK (24) dan PM (1 tahun 8 bulan), ibu dan anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Mereka kini harus menjalani perawatan intensif akibat disiram air keras.

Adapun PK dan PM merupakan korban KDRT oleh suami sekaligus ayah bernama Nurohmad (25) pada Kamis (11/7/2024) di Kediri, Jawa Timur.

Baca juga: BREAKING NEWS: Makam Perempuan di Karanganyar Jateng Tiba-tiba Dibongkar, Diduga Jadi Korban KDRT 

Sebelumnya, korban sempat dirawat di RSUD Dr Soetomo, Surabaya.

Lalu pada Kamis (18/7/2024), pihak RSUD Dr Moewardi Solo, Jawa Tengah, menjemput kedua korban untuk dirawat di sana.

Mereka dijemput berdasar permintaan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng karena identitas korban yang merupakan penduduk Provinsi Jawa Tengah.

Direktur RSUD Dr Moewardi, Cahyono Hadi mengungkapkan, saat ini korban dalam kondisi stabil dan dalam penanganan Dokter Spesialis Bedah Plastik, Rekonstruksi dan Estetik serta Dokter Spesialis Anak.

Keduanya mengalami luka bakar.

Baca juga: 3 Fakta Briptu FN, Polwan di Mojokerto Bakar Suami Sesama Polisi : Punya Anak Kembar, Tersangka KDRT

PM mengalami luka bakar grade II 20 persen, sementara PK luka bakar grade II 7 persen.

"Hingga hari ini (kemarin, red) kondisi kedua korban sudah membaik dan akan menjalani beberapa tahapan terkait penanganan luka bakar,"ungkap Cahyono, Senin (22/7/2024) kepada Tribunnews.

Kronologi Kejadian

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, menyebut tindak penganiayaan ini bermula saat tersangka mendatangi kos korban, Kamis (11/7/2024) sekira pukul 07.30 WIB.

Tersangka datang ke kos korban untuk menjenguk anak dan istrinya.

Namun, di lokasi, antara tersangka dan istrinya terlibat cekcok.

TribunJatim.com mewartakan, dalam pertengkaran keluarga tersebut, sang istri sudah tak mau tinggal lagi dengan tersangka.

Baca juga: Jadi Korban KDRT hingga Dikurung di Kandang Sapi, Supiati Minta Suami Dibebaskan, Tak Tega Dipenjara

Tersangka yang emosi pun lantas menyiramkan air keras ke istrinya.

Ternyata, air keras tersebut sudah disiapkan oleh tersangka sebelum bertemu sang istri.

"Cairan tersebut kemudian disiramkan ke korban dan anak korban saat sedang tidur di kasur," terang AKP Fauzy.

Dari siraman air keras tersebut, korban alami luka bakar di bagian telinga kanan, lengan kanan dan kiri, area mata sebelah kanan, serta lutut dan paha kiri.

Sementara anaknya yang masih berusia dua tahun terluka di muka, dada, lengan tangan kiri dan kanan, paha kaki kanan dan kiri.

"Selanjutnya, perbuatan tersebut dilaporkan pada pihak kepolisian dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut."

"Yang bersangkutan saat ini sudah kami amankan dan sedang dimintai keterangan," ungkap AKP Fauzy.

Motif Pelaku

AKP Fauzy menuturkan, tersangka juga sudah mengakui perbuatannya.

Kepada polisi, ia mengaku kesal lantaran istrinya tak mau tinggal dengannya.

Nurohmad juga curiga bahwa sang istri mempunyai hubungan dengan laki-laki lain.

Terkait motif, tersangka menyiramkan bahan kimia tersebut supaya tak ada laki-laki lain yang menyukai istrinya.

"Motifnya si terduga pelaku ini mengaku kesal karena istrinya tidak mau tinggal lagi dengan dia."

"Terduga pelaku ini juga curiga istrinya ada hubungan dengan laki-laki lain, sehingga menyiram dengan bahan kimia agar tidak ada laki-laki lain yang menyukai istrinya," terang AKP Fauzy.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved