Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

5 Fakta Cekcoknya Ormas PP dan LSM di Kebumen Jateng Soal Dugaan Pungli SD, Ombudsman Turun Tangan

Cekcok antara ormas dan LSM tersebut bermula saat LSM melaporkan salah satu SD Negeri di Kebumen soal pungutan liar ke Polres Kebumen.

Capture Instagram
Beredarnya video viral yang menunjukkan penggerudukan sekelompok ormas ke salah satu anggota LSM di Kebumen ternyata berbuntut panjang. 

Dilansir dari Kompas.com, Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP La Ode Arwansyah mengungkapkan, kejadian tersebut kini sedang ditangani Polres Kebumen.

Buntut kejadian tersebut, Polres Kebumen mendapatkan dua laporan.

Pertama, dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang diduga anggota ormas.

Selanjutnya persoalan pungutan liar di salah satu SD Negeri yang ada di Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

penggerudukan sekelompok ormas ke salah satu anggota LSM
Beredarnya video viral yang menunjukkan penggerudukan sekelompok ormas ke salah satu anggota LSM di Kebumen ternyata berbuntut panjang.

Untuk kasus pungli, menurut AKP La Ode, sudah ditangani Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kebumen.

"Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kebumen telah menerima laporan terkait dugaan pungli, dan melakukan pemeriksaan serta permintaan dokumen kepada pihak-pihak yang terkait," ungkap AKP La Ode Arwansyah Selasa (23/7/2024).

AKP La Ode memastikan kasus ini ditangani serius oleh Polres Kebumen, dan akan diinformasikan perkembangannya sebagai transparansi publik.

Sejak awal video tersebut diunggah dan menjadi perhatian publik, Polres Kebumen telah bergerak mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan.

3. Ombudsman Turun Tangan

Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng Siti Farida mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen soal dugaan pungli tersebut.

"Kebetulan kami baru saja koordinasi," jelas Siti, Rabu (24/7/2024).

Untuk itu, dia meminta agar semua pihak dapat mewujudkan pelayanan pendidikan yang sesuai dengan norma, standar, prosedur dan ketentuan peraturan yang berlaku.

"Ada undang-undang yang berlaku," kata dia.

Perihal dugaan intimidasi kepada wali murid yang melapor dugaan pungli, Ombudsman Jateng masih melakukan pendalaman.

"Kita sedang mencermati semua informasi yang masuk," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved