Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Boyolali 2024

Kondisi yang Bisa Buat Agus Irawan, Pemegang Rekom Kaesang Pilkada Boyolali Jateng, Dipecat dari ASN

Ada kondisi yang bisa membuat Agus Irawan harus mundur sebagai aparatus sipil negara (ASN) Pemkot Solo. 

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (kedua dari kanan) memberikan surat tugas kepada Agus Irawan untuk melaju sebagai calon Bupati Boyolali, di Kantor DPD PSI Kota Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (21/7/2024). Dukungan diberikan Kaesang meski partainya tidak memiliki satu pun kursi di DPRD Boyolali. 

Ini didasarkan pada SE KASN nomor 6 tahun 2023 ASN yang akan melakukan pendekatan ke partai politik dan masyarakat terkait pencalonan dirinya sebagai Peserta Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, agar mengajukan cuti di luar tanggungan negara sebagaimana ketentuan Lampiran II huruf B angka 3 (tiga) Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

CLTN dalam kasus ini diberikan hingga nantinya Agus Irawan ditetapkan sebagai calon.

Jika penetapan ini batal, maka ia bisa kembali aktif sebagai ASN.

“Kalau ketentuan CLTN kalau waktu itu bisa sampai tahunan. Kalau alasan misal mendampingi di luar negeri, tugas belajar, tugas kedinasan. Khusus pemilu ini sampai ditetapkan. Misal tidak ditetapkan, saran saya kembali status PNS diaktifkan lagi,” jelasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved