Pilkada Boyolali 2024
Kondisi yang Bisa Buat Agus Irawan, Pemegang Rekom Kaesang Pilkada Boyolali Jateng, Dipecat dari ASN
Ada kondisi yang bisa membuat Agus Irawan harus mundur sebagai aparatus sipil negara (ASN) Pemkot Solo.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
Ini didasarkan pada SE KASN nomor 6 tahun 2023 ASN yang akan melakukan pendekatan ke partai politik dan masyarakat terkait pencalonan dirinya sebagai Peserta Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, agar mengajukan cuti di luar tanggungan negara sebagaimana ketentuan Lampiran II huruf B angka 3 (tiga) Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
CLTN dalam kasus ini diberikan hingga nantinya Agus Irawan ditetapkan sebagai calon.
Jika penetapan ini batal, maka ia bisa kembali aktif sebagai ASN.
“Kalau ketentuan CLTN kalau waktu itu bisa sampai tahunan. Kalau alasan misal mendampingi di luar negeri, tugas belajar, tugas kedinasan. Khusus pemilu ini sampai ditetapkan. Misal tidak ditetapkan, saran saya kembali status PNS diaktifkan lagi,” jelasnya.
(*)
Ketua DPC Gerindra Boyolali Beri Ucapan Selamat untuk Agus - Fajar Sebagai Bupati Boyolali Terpilih |
![]() |
---|
Bakal Jabat Posisi Bupati Boyolali, Agus Irawan Tepati Janji Politik, ASN Bakal Dimutasi Dekat Rumah |
![]() |
---|
Sah, Agus-Fajar Ditetapkan Sebagai Bupati Boyolali Terpilih, KPU Segera Temui DPRD Boyolali |
![]() |
---|
Penetapan Paslon Bupati Terpilih, Marsono dan PDI-P Boyolali Tak Hadir |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Boyolali 2024 : Paslon Bupati-Wakil Bupati Pemenang Rata-rata Usianya Lebih Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.