Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Pecatan Polwan Dibawa ke RSJ

5 Fakta Yuni Utami Eks Polwan yang Viral di Sukoharjo Jateng: Dipecat, Kecelakaan, Mental Terganggu

Perempuan yang saat ini hangat diperbincangkan dan viral di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, bernama lengkap Yuni Utami. 

|
Kolase Instagram dan TikTok
Eks Polwan yang diamankan warga Kartasura dikenal sebagai TikTokers. 

Namun, saat rotasi ini Yuni Utami dikabarkan tidak bersedia dipindahkan dan saat proses pergeseran Yuni Utami memilih tidak masuk, sehingga ada surat peringatan berujung pemberhentian.

2. Dipecat karena Tak Disiplin

Kedisiplinan yang kurang baik menjadi penyebab Yuni dipecat secara tidak hormat oleh Polisi Republik Indonesia (POLRI).

Dengan seringnya tidak hadir saat bekerja di Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Yuni Utami terbilang memilik kedisiplinan yang kurang baik. 

Kedisiplinan tersebut juga salah satu faktor utama Yuni Utami juga diberhentikan sebagai anggota Polri.

3. Kecelakaan hingga patah tulang kaki dan kejiwaan terganggu

Setelah menerima pemberhentian sebagai anggota Polri, Yuni Utami mengalami kecelakaan yang mengakibatkan patah tulang di bagian kaki. 

Selain patah tulang, ternyata juga mengalami gangguan jiwa emosional yang tidak bisa di kontrol olehnya. 

Yuni Utami juga sempat mendapatkan perawatan kejiwaan di Sulawesi Tengah sebelum memutuskan ke Sukoharjo Jawa Tengah.

4. Ke Sukoharjo untuk Berobat

Kedatangan mantan Polwan Sulawesi Tengah ke Sukoharjo itu ternyata berobat ke Rumah Sakit Ortopedi di Mendungan, Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Namun, banyak yang tidak tahu sejak kapan Yuni Utami tinggal di indekost di daerah Mendungan, Desa Pabelan itu.

5. Tiktokers dengan 274 Ribuan Pengikut

Menelusuri akun TikTok miliknya, dia memiliki 274 ribu pengikut.

Yuni Utami  pun intens mengunggah video di akun Tik Tok Nya, memperlihatkan keseharian dirinya.

Tak jarang dia turut mengkritik soal kinerja polisi lewat akunnya tersebut.

Di akunnya itu Yuni Utami membuka Endorse untuk mencari uang melalui media Sosial Tiktok dan Instagram.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved