Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Aduan Tarif Parkir Ngepruk di Sekitar Taman Balekambang Solo Jateng: Motor Rp5 Ribu, Mobil Rp10 Ribu

Tarif Parkir di Taman Balekambang Solo menjadi polemik. Sebab, tarif parkir tersebut dianggap tidak wajar.

TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
Taman Balekambang Solo. 

"Mereka kami tanya ya nggak ngaku," kata dia.

Sementara itu, saat ditanya terkait regulasi parkir di Taman Balekambang disebut Haryono menjelaskan bahwa sebenarnya jalan Taman Balekambang merupakan wewenang dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Solo sejak tahun 2023.

"Sejak tahun 2023 sebenarnya jalan Taman Balekambang itu sudah jadi wewenang Disbudpar sejak tahun 2023. Dan area parkir di Taman Balekambang juga cukup luas bahkan bisa masuk 200 mobil maupun bus besar," tambahnya.

Lebih lanjut, usai mendapatkan laporan terkait tarif parkir tersebut. Haryono mengatakan bahwa pihaknya pekan ini akan mengevaluasi hal tersebut.

"Saat ini sedang kami evaluasi, nantinya seperti apa," kata dia.

Sekda Solo Budi Murtono menjelaskan telah meminta Dishub Solo menertibkan parkir di sekitar Taman Balekambang akhir pekan lalu. Pemkot Solo sedang mengkaji kantong parkir yang bisa mendukung Taman Balekambang.

"Akan kita evaluasi. Karena mau bagaimanapun kenyamanan untuk masyarakat ini yang utama," tutup Budi. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved