Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Wonogiri 2024

Warga Keluhkan Baliho Tokoh Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Wonogiri Jateng Belum Bisa Menindak

Bawaslu Wonogiri mengaku banyak menerima keluhan masyarakat mengenai baliho tokoh-tokoh yang muncul menjelang Pilkada 2024.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Erlangga Bima
Kantor Bawaslu Wonogiri. 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Bawaslu Wonogiri mengaku banyak menerima keluhan masyarakat mengenai baliho tokoh-tokoh yang muncul menjelang Pilkada 2024.

Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Wonogiri, Slamet Mugiyono, mengatakan pihaknya belum bisa menindak karena sosok-sosok yang terpampang pada baliho itu belum menjadi peserta Pilkada atau calon kepala daerah.

"Itu belum ada pendaftaran calon, undang-undangnya kita tidak boleh menindak karena mereka belum calon, baru foto-foto saja," jelasnya.

Menurut dia, sosok yang terpampang pada baliho masih merupakan berstatus sebagai masyarakat biasa, belum menjadi calon bupati dan wakil bupati atau calon gubernur dan wakil gubernur.

Baca juga: Belum Tentukan Calon yang Akan Diusung di Pilkada 2024, PKS Wonogiri Jateng Kini Konsultasi ke DPW

"Masih masyarakat sipil biasa yang memperkenalkan diri. Undang-undangnya belum bisa menindak," ucap dia.

"Tapi kalau sudah didaftarkan sebagai calon ke KPU, baru bisa menindak," imbuhnya.

Di bagian lain, pihaknya juga telah memetakan kerawanan pelanggaran Pilkada di Wonogiri.

Hasilnya, yang paling riskan adalah money politics (politik uang) dan pelanggaran netralitas ASN.

"Itu hasil mitigasi terhadap kerawanan Pilkada. Tapi skornya masih sedang, bukan tinggi," jelas Mugi.

Baca juga: Optimistisnya Demokrat, Koalisi PUMA Bakal Beri Rekom Tarso - Teguh Maju Pilkada Wonogiri Jateng

Mengantisipasi hal itu, pihaknya melibatkan masyarakat untuk pengawasan partisipatif.

Masyarakat diminta tidak takut melapor.

Laporan itu, kata dia, akan dijadikan sebagai informasi awal.

Bawaslu kemudian melakukan kajian untuk menjadikan temuan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved