Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

KPK Datangi Kampus UNS Solo Jateng, Tanya Jalur Seleksi hingga Biaya UKT dan IPI Kedokteran

Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (30/7/2024).

Tribunsolo.com/Andreas Chris
Ilustrasi gerbang masuk Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. 

TRIBUNSOLO.COM - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (30/7/2024).

Kedatangan KPK tersebut untuk melakukan monitoring proses penerimaan mahasiswa baru di UNS, terutama pada jurusan Kedokteran.

Baca juga: KPK Datangi Datangi UNS Solo Jateng, Monitoring Penerimaan Mahasiswa Baru Fakultas Kedokteran

Dilansir dari Kompas.com, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Ahmad Yunus mengatakan, kedatangan KPK ke UNS pada Selasa pagi hingga siang.

Kedatangan mereka untuk mengetahui proses penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran.

"Jadi (KPK) memonitor adanya proses penerimaan mahasiswa baru. Kajiannya ke sana. Jadi mulai pendaftaran, soalnya seperti apa, kayak gitu. Terutama yang Kedokteran ya," kata dia dihubungi melalui telepon, Selasa (30/72024).

Ada sejumlah hal yang ditanyakan pihak KPK kepada kampus yaitu soal daya tampung mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran, kemudian terkait uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI).

"Ke Fakultas Kedokteran menanyakan daya tampungnya berapa, terus seleksinya jalur apa, gitu. UKT-nya berapa, IPI yang baru itu berapa, gitu. Apakah seperti dulu ada yang besar. Nggak kan sekarang. Jelaskan semua," ungkap dia.

Baca juga: Sepekan Lebih KPK Periksa Sejumlah Kantor Dinas di Semarang Jateng, Kini Geledah Kantor Damkar

Pihaknya kembali menegaskan, kedatangan KPK tersebut untuk monitoring penerimaan mahasiswa baru Kedokteran UNS.

"Saya ketemunya tadi di Kedokteran aja dengan Pak Dekan Kedokteran. Tanya biasa itu. Kuota, kemudian jalur tes, model tesnya, pendaftarnya berapa, diterima berapa, UKT-nya seperti apa, SPI-nya seperti apa, gitu. Penentuan UKT-nya bagaimana, apakah ada standar UKT. Kalau dari anak-anak ekonominya tidak mampu terus pemegang KIP, itu," terang dia.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved