Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

36 Bus Bakal Dikirim ke IKN, Sebelumnya Dilakukan Pengecekan di Terminal Tirtonadi Solo Jateng

Ada tiga unsur yang diperiksa, yakni unsur administrasi yang meliputi STNK, SIM, Kartu Pengawasan (KP) dan Kartu Uji.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Andreas Chris
ILUSTRASI Petugas gabungan lakukan pengecekan kelayakan kendaraan umum di Terminal Tirtonadi Solo, Selasa (6/3/2024). 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 36 bus pariwisata bakal dikirim ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebelum dikirimkan ke IKN, bus tersebut diperiksa kelayakan kendaraan (ramp check) di Terminal Tipe A Tirtonadi Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Kamis (1/8/2024).

Pengawas Satuan Pelayanan (Wassatpel) Terminal Tipe A Tirtonadi, Bandiyono, mengungkapkan jika ramp check bus dilakukan untuk menunjang mobilitas petugas dan tamu negara.

Baca juga: Telkomsel Hadirkan GraPARI Nusantara, Berikan Kemudahan Layanan Telekomunikasi Digital di IKN

Meraka dijadwalkan akan menghadiri upacara bendera di HUT ke-79 RI di IKN.

Bandiyono menyebut ada dua lokasi yang dijadikan tempat pelaksanaan ramp check, yakni di Terminal Tipe A Tirtonadi, Surakarta dan Terminal Tipe A Purabaya, Surabaya.

Ramp check di Terminal Purabaya menyasar 20 bus.

"Lokasinya ada 2, yakni di Solo dan Surabaya. Pelaksanaan ramp check mulai 31 Juli kemarin, dan hari ini 1 Agustus," ujar dia.

Baca juga: 5 Pernyataan Gibran Usai Mundur Sebagai Wali Kota Solo, Tak Tempati Rumah Dinas di IKN dan Jakarta

Ada tiga unsur yang diperiksa, yakni unsur administrasi yang meliputi STNK, SIM, Kartu Pengawasan (KP) dan Kartu Uji.

Lantas, unsur teknis utama yang meliputi sistem penerangan, sistem pengereman, badan kendaraan, ban, perlengkapan, pengukur kecepatan, penghapus kaca (wiper), dan tanggap darurat.

Ketiga unsur teknis penunjang, seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pemecah kaca, alat pemadam api ringan, pembuka roda dan senter.

"Dalam ramp check, ditemukan 1 unit bus yang memiliki retakan di kaca bagian depan. Sehingga bus tersebut harus melakukan penggantian kaca atau diganti dengan unit bus yang baru," jelasnya.

Baca juga: HUT ke-79 RI di IKN, Menteri BUMN Erick Thohir Pastikan Pakai Listrik Hijau, PLN Siap All Out

Bus yang telah lolos ramp check hari ini bakal beroperasi di IKN mulai tanggal 10 Agustus sampai dengan 19 Agustus 2024, dan akan kembali pada 20 Agustus 2024.

Koordinator Keberangkatan, Andy mengatakan, bus yang akan diberangkatkan ke IKN ini wajib memiliki syarat khusus.

Salah satunya, syarat tahun perakitan, yakni minimal di tahun 2019.

"Syaratnya tahun 2019 up. Tapi yang paling banyak ini rakitan 2023, jadi kita ramcek dan akan kita berangkatkan pada tanggal 7 Agustus 2024 nanti." Jelas Andy.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved