Pilkada Jateng 2024
Adu Kekayaan Ahmad Lutfi Vs Andika Perkasa, Kandidat di Pilkada Jateng 2024, Siapa Lebih Tajir?
Adapun Irjen Pol Ahmad Luthfi didukung beberapa partai seperti Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN dan PSI.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Total Harta Kekayaan Rp10.268.497.662
Baca juga: Sosok Pelaku Penusukan Mantan di Kendal Jateng, Diduga Gangguan Jiwa, Keluarga Serahkan Kartu Kuning
Kekayaan Andika Perkasa
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 26 Maret 2023 atau saat akhir menjabat, harta Andika tercatat sebesar Rp 184,53 miliar.
Harta ratusan miliar itu terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp 38,92 miliar yang terdiri dari 23 kepemilikan yang terdiri dari tanah, tanah dan bangunan, dan bangunan.
Properti tersebut tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Sleman, Cianjur, Surabaya, Bogor, Tabanan, Bandar Lampung, Bantul, Tangerang. Tidak hanya di dalam negeri, Andika juga tercatat memiliki 1 bangunan di Australia serta 3 tanah dan bangunan di Amerika Serikat. Mayoritas dari kepemilikan ini bersifat hibah tanpa akta, sisanya merupakan hasil sendiri.
Kemudian, Andika hanya tercatat memiliki satu alat transportasi dan mesin, yakni mobil Mercedes-Benz Sprinter 315 tahun 2018. Mobil senilai Rp 1,8 miliar ini tercatat sebagai hasil sendiri.
Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 10,10 miliar, surat berharga sebesar Rp 3,17 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 131,43 miliar. Di samping itu, Andika tercatat memiliki utang sebesar Rp 900 juta.
Ahmad Luthfi Bakal Jadi Gubernur Jateng, Owner Wong Solo Grup Optimis Iklim Usaha Lebih Baik |
![]() |
---|
Luthfi-Yasin Bakal Tancap Gas Usai Dilantik, Kumpulkan Kepala Dinas dan Blusukan 35 Kabupaten Kota |
![]() |
---|
Terungkap, Alasan Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng 2024, Kuasa Hukum Buka Suara |
![]() |
---|
Ahmad Luthfi Siap Kolaborasi dengan Andika-Hendi untuk Jateng, Ambil Program Baik saat Debat |
![]() |
---|
Di Solo, Ahmad Luthfi Bicara soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng : Tunggu MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.