Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten

Suwito Kapok Curi Pikap Plat Merah Klaten Jateng, Awal Buat Jualan Lukisan, Plat Dibuang di Semarang

SAS alias Suwito (53) diamankan kepolisian karena mencuri pikap plat merah milik Pemkab Klaten. 

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Zharfan Muhana
SAS alias Suwito (53) warga Yogyakarta yang merupakan pencuri mobil pikup plat merah di Delanggu, Klaten diamankan Polres Klaten. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - SAS alias Suwito (53) diamankan kepolisian karena mencuri pikap plat merah milik Pemkab Klaten

Pelaku diamankan polisi saat mengendarai mobil pada 25 Juli 2024.

Ia mengendari mobil hasil curian di Bandungan, Kabupaten Semarang.

Suwito, untuk diketahui, mencuri pikap berjenis Daihatsu Gran Max pada 14 Juni 2024.

Pencurian itu dilakukannya untuk keperluan dirinya.

"Ambil mobil untuk keperluan (sendiri) jual lukisan," ucapnya.

Baca juga: Pencurian Pikap Plat Merah di Klaten Jateng, Korban Tahu usai Buang Sampah, Pelaku Asal Jogja

Diawal, Suwito mengaku hendak bertemu dengan teman di Pasar Delanggu.

"Tapi tidak ketemu, saya pulang ketemu (lihat) mobil itu," jelasnya.

Kunci mobil sendiri masih tergantung, sehingga ia dengan mudah membawa mobil.

Plat merah mobil itu, dikatakan Suwanto, telah dibuang di Semarang.

Ia lalu memesan plat mobil putih untuk dipasang dengan nopol H-1141-ZX.

Suwito mengatakan, bila perbuatan yang dilakukan membuatnya kapok.

"Ya kapok sebenarnya, tapi karena keadaan," jelasnya.

Baca juga: Penipuan Biro Umroh di Klaten Jateng, Pasutri Gagal Berangkat, Uang Dipinjam Teman Obati Orang Tua

Ia sendiri menjual lukisan, dengan harga Rp 4-5 juta.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved