Pesilat Pengeroyok di Boyolali Ditangkap
Daftar 3 Kasus Hukum Yang Pernah Jerat HK, Pesilat Keroyok Remaja di Boyolali Jateng
Seorang residivis menjadi salah seorang tersangka dalam kasus pesilat keroyok remaja di Boyolali.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Seorang residivis menjadi salah seorang tersangka dalam kasus pesilat keroyok remaja di Boyolali.
Ia berinisial HK alias Badrun (24).
Badrun merupakan salah seorang pesilat dari salah satu perguruan silat.
Usut punya usut, ia juga pernah terlibat dalam kasus hukum yang hingga membuatnya merasakan dinginnya sel penjara.
Bahkan, Badrun berurusan dengan hukum saat usianya di bawah 17 tahun.
"Sudah lima kali masuk penjara," ungkap dia, Rabu (7/8/2024).
"Waktu anak-anak. Kasusnya pencurian," tambahnya.
Baca juga: Kasus Pesilat Keroyok Remaja di Boyolali Jateng, 3 Orang Sudah Ditangkap, 2 Lainnya Masih Buron
Kasus pencurian yang dilakukan Badrun yakni pencurian konter.
Selain itu, ia juga berurusan karena kasus pencurian sepeda motor.
"Itu (kejadian) di Boyolali," ujarnya.
Badrun juga berurusan dengan hukum karena melakukan pengeroyokan di Solo.
Itu berujung dirinya dihukum beberapa bulan.
"Itu tawuran. Dihukum 5 bulan. Baru keluar 3 bulan," jelasnya.
Badrun yang baru saja keluar nampaknya tak mau belajar dari kasus sebelumnya.
| 4 Fakta Buronan Pesilat Pengeroyok Remaja di Boyolali Jateng Tertangkap, Bersembunyi di Kos Pacar |
|
|---|
| Pelarian DS, Buronan Pesilat Keroyok Remaja di Boyolali Jateng, Berakhir di Rumah Sragen |
|
|---|
| Pasca Keroyok Remaja di Boyolali Jateng, Pesilat Ini Lari ke Semarang Sampai Sembunyi di Kos Pacar |
|
|---|
| Pengakuan HA, Pesilat Keroyok Remaja di Boyolali Jateng, Tersulut saat Main ke Rumah Teman |
|
|---|
| Sosok HA, Pesilat Keroyok Remaja di Boyolali Jateng, Ternyata Pelatih Perguruan Silat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Pesilat-pengeroyok-boyolali.jpg)