Pesilat Pengeroyok di Boyolali Ditangkap

Daftar 3 Kasus Hukum Yang Pernah Jerat HK, Pesilat Keroyok Remaja di Boyolali Jateng

Seorang residivis menjadi salah seorang tersangka dalam kasus pesilat keroyok remaja di Boyolali.

Tayang:
Penulis: Tri Widodo | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Tri Widodo
HK alias Badrun (tengah) salah satu Pendekar yang menjadi tersangka pengeroyokan remaja di Boyolali 

Ia terlibat dalam kasus pesilat keroyok remaja di Boyolali.

Tersangka ikut menganiaya korban berinisial IAP (19). 

Baca juga: Garangnya Hilang, 3 Pendekar yang Keroyok Remaja di Boyolali Jateng Hanya Tertunduk di Depan Polisi 

Pengeroyokan tersebut terjadi pada 2 Agustus 2024 dini hari.

Alasannya, korban mengaku-aku sebagai bagian dari sebuah perguruan silat. 

Aksi pengeroyokan terjadi di Dukuh Kerten, Desa/Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali.

"Terus kenapa kamu tak mengambil pelajaran dari kasus sebelumnya?," tanya Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga.

Namun, Badrun pun enggan menjawab.

Dia hanya tertunduk.

"Iya pak. Kesalahan saya pak," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved