Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo

Warga Geruduk Indekos di Desa Kadokan Sukoharjo Jateng, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi 

Dugaan prostitusi mencuat di indekos Dukuh Moro, Kelurahan Kadokan, Kecamatan Grogol. Ini berujung warga menggeruduk lokasi tersebut.

TribunSolo.com/Anang Maruf
Sebuah rumah yang berada di Dukuh Moro, Kelurahan Kadokan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, harus di geruduk puluhan warga, Kamis (8/8/2024) malam. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sebuah rumah yang berada di Dukuh Moro, Kelurahan Kadokan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo digeruduk puluhan warga, Kamis (8/8/2024) malam.

Penggerudukan itu didampingi oleh ketua Rukun Tangga (RT) dan Rukun Warga (RW), mereka menuntut rumah yang berbentuk indekos tersebut harus ditutup secepatnya. 

Hal tersebut mengingat seringnya aktivitas tamu berpasangan tanpa melihat waktu, yang menyebabkan ketidaknyamanan terhadap warga. 

Sehingga menjadi momok keresahan warga Dukuh Moro, Kelurahan Kadokan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo

Pantauan TribunSolo.com, ratusan warga berbagai kalangan usia melakukan protes keras dengan membawa sepanduk. 

Sepanduk warna kuning bertuliskan "warga DK Moro Rw 02, Kelurahan Kadokan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Menolak Keras!!, adanya kost transit yang disalahgunakan buat ajang mesum (Prostitusi)"

Hal itu juga disampaikan oleh Ketua Rukun Warga (RW) 02, Sumadi.

Dia mengatakan adanya bangunan baru yang berbentuk indekos membuat warga RW 02 Dukuh Moro, Kelurahan Kadokan merasa tidak nyaman. 

"Sehingga, pada malam hari ini warga kelurahan Kadokan, menolak keras adanya indekos transit yang disalahgunakan untuk prostitusi di kampung ini yang sangat meresahkan masyarakat," kata Sumadi saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (8/8/2024).

Berbagai cara juga telah dilakukan untuk mediasi antara pemilik Indekos dan warga. 

Bahkan mediasi juga telah dilakukan selama dua kali.

"Sebetulnya warga sudah melakukan mediasi dengan pemilik kos, yang pertama tanggal 7 Juli 2024 yang kedua tanggal 4 Agustus 2024," ucapnya.

"Semuanya dihadiri oleh pemilik kos dan warga juga disaksikan pak lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas," imbuh Sumadi.

Lebih lanjut, Sumadi mengaku pada mediasi tanggal 4 Agustus 2024 berjalan lancar dan mendapatkan keputusan bersama.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved