Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Truk Tebu Ugal ugalan di Sragen

Ini Permintaan Maaf Sopir Truk Tebu Pasca Viral Berkendara Ugal-ugalan di Jalanan Sragen Jateng

Sopir truk tebu bernama Kukuh Hendrawan mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama lagi, ketika dihadapkan dengan polisi.

Istimewa/Dok. Polres Sragen
Aksi sopir truk tebu yang berjalan ugal-ugalan di jalan Sukodono-Mondokan Sragen, yang berakhir di tilang polisi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Usai diberi surat tilang, sopir truk tebu yang viral di media sosial akhirnya meminta maaf.

Sopir tersebut diketahui bernama Kukuh Hendrawan (18) warga Desa Gebang, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen.

Kukuh Hendrawan mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama lagi, ketika dihadapkan dengan polisi.

"Saya selaku pengemudi meminta maaf untuk pengguna jalan yang merasa dirugikan, dan meminta maaf karena membuat gaduh," katanya di Mapolres Sragen, Jumat (9/8/2024).

"Saya selaku pengemudi meminta maaf sebesar-besarnya kepada pengguna jalan lain, dan saya menyesal," tambahnya.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Lantas Polres Sragen, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa meminta kepada seluruh pengguna jalan, agar tidak meniru aksi Kukuh Hendrawan tersebut.

Baca juga: Bahayakan Pengguna Jalan Lain, Aksi Ugal-ugalan Sopir Truk Tebu di Sragen Jateng Hanya Demi Konten

Baca juga: Ugal-ugalan dan Berkendara Zig-zag di Jalanan Sragen Jateng, Sopir Truk Ini Ternyata Tak Punya SIM B

Mengingat, apa yang telah dilakukan Kukuh Hendrawan sangat membahayakan pengguna jalan yang lain.

"Kami melakukan tindakan tegas, berupa tilang terhadap pengemudi tersebut, untuk memberikan efek jera, serta mengedukasi pengemudi lain, setidak-tidaknya untuk tidak melakukan hal serupa," ungkapnya kepada TribunSolo.com.

"Karena secara sadar kita ketahui, dalam unggahan video tersebut, sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, yang kedua membuat terganggunya fungsi jalan yang diakibatkan pengemudi yang mengendarai secara ugal-ugalan tersebut," jelasnya.

Lanjutnya, ia mengimbau untuk setiap pengguna jalan, khususnya di wilayah Kabupaten Sragen agar selalu berkendara dengan baik.

"Khususnya pengguna jalur lalu lintas di seputaran Sragen untuk tetap selalu menjaga diri dengan berkendara yang baik dan aman, mengingat pengguna jalan tidak hanya kita seorang," imbaunya.

"Di jalan ada pengguna jalan lain, yang harus kita hormati ketika kita menggunakan ruang jalan yang ada," pungkasnya.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved