Viral Truk Tebu Ugal ugalan di Sragen
Ugal-ugalan dan Berkendara Zig-zag di Jalanan Sragen Jateng, Sopir Truk Ini Ternyata Tak Punya SIM B
Setelah dilakukan pendalaman, ternyata sopir truk tebu yang berkendara ugal-ugalan ini belum memiliki SIM B.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Sopir truk tebu satu ini viral di media sosial karena berkendara secara ugal-ugalan di Sragen.
Sudah berkendara secara membahayakan seperti itu, ternyata sopir truk ini tak memiliki surat izin mengemudi (SIM) B, khusus truk.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kasat Lantas Polres Sragen, I Putu Asti Hermawan mengatakan sopir truk tersebut langsung dijatuhi sanksi tilang karena melanggar Pasal 283 dan pasal 281 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ).
"Pengemudi tersebut belum memiliki SIM B, dan memang dalam pasal penilangan kita terapkan tidak memiliki SIM serta berkendara ugal-ugalan," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (9/8/2024).
Dan akhirnya diketahui identitas dari sopir truk tersebut yakni bernama Kukuh Hendrawan (18) warga Desa Gebang, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen.
"Setelah kita lakukan klarifikasi terhadap pengemudi tersebut, memang dari pengemudi mengakui kesalahan yang telah diperbuat, kemudian tempat peristiwa tersebut memang di wilayah Sragen," jelasnya.
Baca juga: Sosok Almarhum Agus Endarto, Camat Mondokan Sragen Jateng, Dikenal Penggiat Budaya dan Sejarah
Baca juga: Pelarian DS, Buronan Pesilat Keroyok Remaja di Boyolali Jateng, Berakhir di Rumah Sragen
Sebelumnya, viral di media sosial, aksi seorang sopir truk tebu berkendara ugal-ugalan ketika melintas di wilayah Kabupaten Sragen.
Video viral tersebut pertama kali diunggah oleh akun instagram sragenkerenn pada Rabu (7/8/2024) lalu.
Video berdurasi 43 detik tersebut memperlihatkan aksi sopir truk tebu yang mengemudikan kendaraannya secara ugal-ugalan dan berjalan zig-zag di jalan.
Padahal, bak truk tersebut penuh dengan muatan tebu.
Tak hanya itu, truk bernomor polisi AD 8292 AE juga melaju dengan kecepatan tinggi saat berjalan zig-zag, di saat yang bersamaan, juga ada pengguna jalan lain yang melintas.
Hingga Jumat (9/8/2024) pukul 14.53 WIB, video tersebut sudah ditonton sebanyak 74.900 kali.
Lanjutnya, video tersebut direkam pada Rabu (7/8/2024) di Jalan Sukodono-Mondokan Kabupaten Sragen.
3 Fakta Sopir Truk Tebu Ugal-ugalan di Sragen Jateng : Buat Konten Biar Viral, Jadi Viral Beneran |
![]() |
---|
Ini Permintaan Maaf Sopir Truk Tebu Pasca Viral Berkendara Ugal-ugalan di Jalanan Sragen Jateng |
![]() |
---|
Bahayakan Pengguna Jalan Lain, Aksi Ugal-ugalan Sopir Truk Tebu di Sragen Jateng Hanya Demi Konten |
![]() |
---|
SOSOK Sopir Truk Tebu yang Viral Gegara Ugal-ugalan di Sragen Jateng, Masih Berusia 18 Tahun |
![]() |
---|
Viral Sopir Truk Tebu Ugal-ugalan di Jalanan Sragen Jawa Tengah, Berakhir Ditilang Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.