Berita Klaten
Uang Rp 100 Juta Milik Warga Ceper Klaten Jateng Dicuri, Pelakunya Pengangguran Lulusan Sarjana
Ia melakukan pencurian di rumah milik lansia W (82), di Desa Jambu Kidul, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM/Zharfan Muhana
Pemuda Gunungkidul yang mencuri di Klaten, Sarjana Menganggur, Uang Buat Judol dan Karaoke
Polisi mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya kotak kayu penyimpanan uang warna hijau dalam keadaan rusak, palu besi, uang tunai Rp 47,6 juta, mobil Daihatsu Sigra, HP Vivo, 1 hoodie warna biru, kaos lengan pendek warna abu, dan 1 topi hitam.
Ia dikenakan pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan.
Ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Baca juga: Aksi Orang Tua 2 Bocah Korban Pelecehan di Klaten Jateng, Langsung Datangi Kontrakan Pelaku
(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Klaten
Klaten Segera Punya SLB Negeri, Disdikbud Jateng Sudah Ajukan Permohonan ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo Resmi Jabat Kapolres Klaten, Gantikan AKBP Warsono |
![]() |
---|
Diterjang Hujan Angin, Tenda Acara dan Papan Baliho di Cawas Klaten Ambruk |
![]() |
---|
Kisah Bocah di Klaten Buang HP ke Sumur, Marah Gegara HP Mati, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Susah Payah Damkar Klaten 1 Jam Ambil HP yang Dilempar Anak ke Sumur, saat Diangkat Kondisinya Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.