Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Solo 2024

Megawati Bakal Umumkan Calon Kepala Daerah PDIP pada 14 Agustus 2024, Termasuk Pilkada Solo Jateng?

Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, akan langsung memimpin pengumuman calon untuk 100 lebih daerah.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat pidato politik di pembukaan Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Jumat (24/5/2024). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - DPP PDI Perjuangan (PDIP) berencana akan mengumumkan sejumlah nama calon kepala daerah yang akan diusung dalam Pilkada Serentak 2024.

PDIP dijadwalkan mengumumkan calon kepala daerah itu pada Rabu 14 Agustus 2024 besok.

Nantinya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, akan langsung memimpin pengumuman calon untuk 100 lebih daerah.

Baca juga: Bicara Soal Pilkada, Kapolda Jateng Ribut Singgung Soal Potensi Politik Identitas

“Jadi hari Rabu 14 Agustus itu nanti kami akan mengumumkan, Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang gelombang pertama,” kata Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, usai konferensi pers Soekarno Run 2024 di Jakarta, Minggu (11/8/2024).

Hasto pun meminta awak media yang bertanya soal daerah mana saja untuk menunggu pengumuman nanti.

“Ya ditunggu tanggal 14 Agustus ya,” ucap Hasto.

Dirinya hanya mengatakan, apa yang akan diumumkan Megawati nantinya mencerminkan Indonesia Raya.

Baca juga: Parpol Pengusung di Pilkada Solo Jateng Sebut Bhre Komitmen Bakal Pisahkan Tugas Raja dan Wali Kota

“Pijakan PDIP ini kan Indonesia untuk Indonesia Raya. Maka yang diumumkan itu nanti merepresentasikan Indonesia kita. Ada yang dari Aceh, ada yang dari Papua, ada yang dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, Maluku, pokoknya Kalimantan lengkap,” katanya.

Melansir Tribunnews.com, menurut Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024.

Sebelum hari pemungutan suara tiba, ada beberapa tahapan penting yang harus dilalui, baik dalam persiapan maupun penyelenggaraan pemilihan.

Berikut rincian tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024:

1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024-Senin, 19 Agustus 2024.

2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024-Senin, 26 Agustus 2024.

3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024.

4. Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024.

5. Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024.

6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024.

7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024.

8. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024-Senin, 16 Desember 2024.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved