Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

BPJS Gelar Forkom dengan Pemangku Kepentingan, Upaya Tingkatkan Keaktifan Kepesertaan JKN di Sragen

BPJS Kesehatan Cabang Surakarta bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sragen menggelar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Semester Dua

Tribun Solo / Istimewa
BPJS Kesehatan Cabang Surakarta bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sragen menggelar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Semester dua sebagai salah satu bagian dari upaya mempertahankan dan meningkatkan cakupan Universal Health Coverage (UHC), khususnya dalam hal peningkatan keaktifan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Sragen. 

TRIBUNSOLO.COM, Sragen - BPJS Kesehatan Cabang Surakarta bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sragen menggelar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Semester dua sebagai salah satu bagian dari upaya mempertahankan dan meningkatkan cakupan Universal Health Coverage (UHC), khususnya dalam hal peningkatan keaktifan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Sragen.

Forum Komunikasi ini diselenggarakan di Kantor Sekretariat kabupaten Sragen dan dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait, antara lain BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen, Ketua DPRD Kabupaten Sragen, Asisten Administrasi dan Umum Setda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah, serta Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah.

Baca juga: 3 Fakta RS di Magelang Klaim Palsu BPJS Selama 3 Tahun, Kerugian Capai Rp 29 Miliar

Dalam sambutannya Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta menyampaikan bahwa forum komunikasi ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dan menyatukan pandangan serta langkah ke depan antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Sragen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta meningkatkan keaktifan kepesertaan bagi seluruh masyarakat yang telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Kegiatan ini menjadi momentum yang penting bagi kami sebagai sarana untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi serta memfasilitasi komunikasi yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan layanan dan keaktifan kepesertaan masyarakat dalam program JKN”, ungkap Debbie.

Dalam pemberian penghargaan Universal Health Coverage (UHC) tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen berhasil meraih penghargaan dengan kategori Pratama. Penghargaan tersebut merupakan buah dari keberhasilan Kabupaten Sragen yang berhasil mencapai cakupan kesehatan semesta atau UHC sebesar 99.20 persen atau setara dengan sebanyak 1.009.495 jiwa yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional, dari jumlah keseluruhan penduduk Kabupaten Sragen per Agustus 2024 sebanyak 1.017.648 jiwa.

Dengan tingkat status keaktifan kepesertaan sebesar 69,71 persen. Sementara, distribusi peserta yang terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional, antara lain sebanyak 421.995 jiwa terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (PBI APBN), sebanyak 229.751 jiwa terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU), sebanyak 184.468 jiwa terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PBI APBD), sebanyak 148.548 jiwa terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan 24.733 jiwa terdaftar sebagai peserta dalam segmentasi bukan pekerja (BP).

“Alhamdulillah, atas kerjasama dan bimbingan dari BPJS Kesehatan Kabupaten Sragen dapat masuk menjadi daerah yang mendapat penghargaan Universal Health Coverage (UHC) di tahun 2024, UHC ini merupakan hal mutlak yang dibutuhkan bagi warga kami Kabupaten Sragen sebagai penjamin kesehatan, kami akan selalu berkomitmen mengupayakan pelayanan kesehatan yang terbaik utamanya dalam upaya keaktifan kepesertaan masyarakat dan menjalin kerjasama yang harmonis dengan BPJS Kesehatan” ucap Hargiyanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen.

Baca juga: Top! 5 Kepala Daerah Wilayah BPJS Kesehatan Cabang Surakarta Terima Penghargaan Wapres Maruf Amin

Dalam kegiatan forum komunikasi ini BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Sragen sepakat untuk berkolaborasi dalam peningkatan keaktifan kepesertaan masyarakat Kabupaten Sragen dengan mengoptimalkan APBDes atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa untuk meningkatkan layanan kesehatan, mengoptimalkan kuota PBI (Penerima Bantuan Iuran) program Jaminan Kesehatan Nasional JKN, melalui program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, Registrasi), melalui program SRIKANDI (Sinergi Rekrutmen Reaktivasi Peserta JKN melalui Pemerintah Daerah dengan Pihak Ketiga), dan BUMDes/Lembaga Keuangan Desa/ Badan Hukum Desa untuk CSR.

Sebagaimana arahan Wakil Presiden dalam penganugerahan UHC agar Pemerintah Daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN.

(*/adv)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved