Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sukoharjo 2024

Nasib Tuntas-Djayendra Ditentukan Pekan Depan, Akankah Ada Lawan PDIP di Pilkada Sukoharjo Jateng? 

KPU Sukoharjo telah selesai melakukan rekapitulasi verifikasi faktual dukungan tahap dua bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur independen.

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo telah selesai melakukan rekapitulasi verifikasi faktual dukungan tahap dua bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang maju melalui jalur independen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo telah selesai melakukan rekapitulasi verifikasi faktual dukungan tahap dua bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang maju melalui jalur independen. 

Dalam hal ini yakni Tunas Subagyo dan Djayendra Dewa.

Proses ini dilakukan sebagai bagian dari persyaratan bagi calon independen untuk memenuhi jumlah minimal dukungan dari masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, proses verifikasi faktual dimulai pada tanggal 31 Juli 2024 dan rampung pada tanggal 10 Agustus 2024.

Dalam verifikasi faktual dukungan tahap ke dua ini berjumlah 30.405 dukungan dari total 32.455 dukungan yang masuk pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Selama proses verifikasi faktual dukungan ke dua ini, KPU Sukoharjo kerahkan 1.363 orang verifikator yang berkeliling di 167 Desa atau kelurahan di 12 Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo.

Baca juga: Respons DPD Partai Golkar Sukoharjo Soal Airlangga Hartarto Mundur, Tak Berpengaruh di Rekomendasi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Syakhbani Eko Raharjo mengatakan KPU Kabupaten Sukoharjo telah melaksanakan rapat pleno terbuka.

Ralat pleno terbuka itu terkait verifikasi faktual dukungan tahap dua bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan wakil Bupati Sukoharjo Independen.

"Hasil dari rekapitulasi verifikasi faktual tahap dua hari ini, sebanyak 30.405 syarat dukungan yang disampaikan ke KPU Sukoharjo, yang menyatakan mendukung sejumlah 14.748 dan yang dinyatakan tidak mendukung sejumlah 15.657," terang Syakhbani kepada TribunSolo.com, Kamis (15/8/2024).

Dengan hasil tersebut, KPU Kabupaten Sukoharjo bakal melakukan akumulasi dengan hasil rekapitulasi verifikasi faktual tahap pertama.

"Di situ nanti, apakah hasil akumulasi itu bisa mencapai syarat minimal dukungan terhadap syarat minimal dukungan bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sukoharjo," ujarnya.

Sebagai informasi, KPU kabupaten Sukoharjo telah memberikan syarat minimal dukungan untuk bakal calon pasangan independen.

Baca juga: Kepastian Calon Independen Bisa Ikut Pilkada Sukoharjo Jateng Bakal Diungkap 19 Agustus Mendatang

Jumlah syarat minimal dukungan tersebut yakni 50.894 dukungan dan itu wajib terpenuhi .

Sedangkan pada verifikasi faktual pertama Tuntas dan Djayendra menyerahkan 54.425 dukungan, yang memenuhi syarat hanya 22.895 dukungan. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved