Pilkada Sukoharjo 2024
Nasib Tuntas-Djayendra Ditentukan Pekan Depan, Akankah Ada Lawan PDIP di Pilkada Sukoharjo Jateng?
KPU Sukoharjo telah selesai melakukan rekapitulasi verifikasi faktual dukungan tahap dua bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur independen.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo telah selesai melakukan rekapitulasi verifikasi faktual dukungan tahap dua bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang maju melalui jalur independen.
Dalam hal ini yakni Tunas Subagyo dan Djayendra Dewa.
Proses ini dilakukan sebagai bagian dari persyaratan bagi calon independen untuk memenuhi jumlah minimal dukungan dari masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, proses verifikasi faktual dimulai pada tanggal 31 Juli 2024 dan rampung pada tanggal 10 Agustus 2024.
Dalam verifikasi faktual dukungan tahap ke dua ini berjumlah 30.405 dukungan dari total 32.455 dukungan yang masuk pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Selama proses verifikasi faktual dukungan ke dua ini, KPU Sukoharjo kerahkan 1.363 orang verifikator yang berkeliling di 167 Desa atau kelurahan di 12 Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo.
Baca juga: Respons DPD Partai Golkar Sukoharjo Soal Airlangga Hartarto Mundur, Tak Berpengaruh di Rekomendasi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Syakhbani Eko Raharjo mengatakan KPU Kabupaten Sukoharjo telah melaksanakan rapat pleno terbuka.
Ralat pleno terbuka itu terkait verifikasi faktual dukungan tahap dua bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan wakil Bupati Sukoharjo Independen.
"Hasil dari rekapitulasi verifikasi faktual tahap dua hari ini, sebanyak 30.405 syarat dukungan yang disampaikan ke KPU Sukoharjo, yang menyatakan mendukung sejumlah 14.748 dan yang dinyatakan tidak mendukung sejumlah 15.657," terang Syakhbani kepada TribunSolo.com, Kamis (15/8/2024).
Dengan hasil tersebut, KPU Kabupaten Sukoharjo bakal melakukan akumulasi dengan hasil rekapitulasi verifikasi faktual tahap pertama.
"Di situ nanti, apakah hasil akumulasi itu bisa mencapai syarat minimal dukungan terhadap syarat minimal dukungan bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sukoharjo," ujarnya.
Sebagai informasi, KPU kabupaten Sukoharjo telah memberikan syarat minimal dukungan untuk bakal calon pasangan independen.
Baca juga: Kepastian Calon Independen Bisa Ikut Pilkada Sukoharjo Jateng Bakal Diungkap 19 Agustus Mendatang
Jumlah syarat minimal dukungan tersebut yakni 50.894 dukungan dan itu wajib terpenuhi .
Sedangkan pada verifikasi faktual pertama Tuntas dan Djayendra menyerahkan 54.425 dukungan, yang memenuhi syarat hanya 22.895 dukungan.
Resmi! Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo Ditetapkan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sukoharjo |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Wakil Bupati Sukoharjo Terpilih Eko Sapto Purnomo : Punya Rp 4 M, Bos Bisnis Beras |
![]() |
---|
Potret Istri dan Anak Eko Sapto Purnomo, Wakil Bupati Sukoharjo Terpilih Hasil Rekap KPU : Usia 39 |
![]() |
---|
Potret Suami dan Anak Etik Suryani, Bupati Sukoharjo Terpilih Rekap KPU : Suaminya Mantan Bupati |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Etik Suryani Bupati Sukoharjo Terpilih: Total Kekayaan Rp7,8 M, Rumah Sederhana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.