Guru SD Cabuli Siswi di Wonogiri

Siswi SD Korban Pencabulan Guru di Wonogiri Jateng Dapat Pendampingan Psikologis, Alami Trauma

Kondisi psikologis korban pencabulan di Wonogiri dipantau. Korban yang masih duduk di sekolah dasar (SD) akan didampingi mengatasi traumanya.

TRIBUNSOLO.COM/ANANG MA'RUF
Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri telah menetapkan oknum guru berinisial LB (49) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap seorang siswi Sekolah Dasar berinisial NHP (8). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri memberikan pendampingan Psikologis ke NHP (8) korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru

Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi mental dan psikologis bocah berusia 8 tahun itu, agar dapat pulih setelah mengalami trauma atas kejadian tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, terutama mengingat pelaku merupakan seorang tenaga pendidik yang seharusnya menjadi panutan bagi anak-anak. 

Pendampingan psikologis ini juga diharapkan dapat membantu korban agar bisa kembali menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih baik.

Baca juga: 3 Fakta Oknum Guru SD di Wonogiri Jateng Cabuli Siswi, Pelaku Mulai Cabuli Korban pada Januari

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan, proses hukum terhadap pelaku akan terus berlanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Di sisi lain, pendampingan psikologis akan melibatkan tenaga ahli yang kompeten di bidangnya.

Guna memberikan dukungan secara menyeluruh kepada korban, baik dari sisi emosional maupun mental.

"Untuk korban akan diberikan pendampingan psikologis oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wonogiri," kata Anom, Minggu (18/8/2024).

Sementara itu, disinggung soal kemungkinan korban lain, saat ini penyidik Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Kami mewakili Polres Wonogiri mengimbau kepada orang tua apabila anaknya mengalami kejadian serupa agar melaporkan ke pihak Kepolisian," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved