TOPIK
Guru SD Cabuli Siswi di Wonogiri
-
LB Guru cabul asal Wonogiri sudah lupa daratan. Dia melakukan aksi bejatnya di depan siswa lain saat jam pelajaran.
-
Guru SD di Wonogiri mengaku tergoda mencabuli siswinya saat pelajaran drama. Itu memeragakan tentang pelecehan seksual dan narkoba.
-
Aksi bejat LB dilakukan sebanyak enam kali selama kurun waktu sejak Januari 2024 hingga Agustus 2024.
-
LB, guru SD Cabul yang mencabuli siswi 8 Tahun, tenyata telah beristri. Bahkan, pria 47 tahun tersebut juga telah memiliki anak.
-
Kelas sebuah sekolah di Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri menjadi lokasi pencabulan siswi berusia 8 tahun yang dilakukan seorang guru SD
-
LB kini terancam diberhentikan alias dipecat dari pekerjaanya akibat kasus yang menjeratnya.
-
Guru SD cabul asal Wonogiri berinisial LB (47) yang tega mencabuli siswinya berstasus aparatur sipis negara (ASN) PPK.
-
Guru bejat asal Wonogiri berinsial LB (47) mengakui tindakan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap siswinya.
-
Bupati Jekek tidak mentoleransi kasus pencabulan di Wonogiri. Dia meminta agar pelaku dihukum maksimal agar memberikan efek jera.
-
Adapun pelakunya adalah seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
-
Kondisi psikologis korban pencabulan di Wonogiri dipantau. Korban yang masih duduk di sekolah dasar (SD) akan didampingi mengatasi traumanya.
-
Berikut tiga fakta soal pencabulan siswi SD di Wonogiri. Pelaku adalah gurunya sendiri, aksinya sudah dilakukan selama 8 bulan terakhir ini.
-
Guru pelaku pencabulan di Wonogiri kini telah jadi tersangka. Dia terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
-
Kasus ini mengemuka setelah orang tua korban melaporkan dugaan pencabulan yang dialami anaknya kepada pihak berwenang pada 15 Agustus 2024 lalu.
-
Guru SD tersebut mencabuli seorang siswi Sekolah Dasar (SD) berinisial NHP (8) dengan iming-iming memberikan uang jajan.
-
Diketahui, kasus asusila terhadap bocah berusia 8 tahun itu terjadi di Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
-
Kasus asusila terhadap bocah berusia 8 tahun itu terjadi di Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.