Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Sukoharjo 2024

3 Fakta Tuntas-Djayendra Gagal Lolos di Pilkada Sukoharjo Jateng, Hanya 37.643 Dukungan yang MS

Berikut tiga fakta soal Tuntas-Djayendra yang gagal lolos maju pilkada Sukoharjo Jateng.

TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Potrait saat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo jalur Independen Tuntas Subagyoa - Djayendra Dewa di kantor KPU Sukoharjo. 

"Bakal pasangan calon perseorangan yang mengajukan surat dukungan dinyatakan tidak memenuhi Syarat," kata Syakhbani, Senin (19/8/2024).

Syakhbani menjelaskan, keputusan ini diambil setelah KPU Kabupaten Sukoharjo telah melakukan rekapitulasi pada 15 Agustus 2024 lalu.

Baca juga: Bakal Ada Exit Tol Baru di Tol Semarang-Solo Jateng, Diharap Bisa Tingkatkan Perekonomian Sekitar

"Dari rekapitulasi verifikasi faktual perbaikan dukungan atau tahap dua masih di bawah jumlah minimal dukungan yang ditentukan KPU sejumlah 50.894," ujarnya. 

"Jumlah hasil dukungan Tuntas dan Djayendra sebanyak 37.643 yang memenuhi syarat dan masih di bawah minimal dukungan yang ditentukan," imbuh Syakhbani.

3. KPU Bakal Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup

Dengan keputusan ini, untuk agenda selanjutnya KPU Sukoharjo akan melakukan pengumuman terhadap pencalonan Bupati dan wakil Sukoharjo pada tanggal 24 sampai 27 Agustus 2024.

"Setelah itu nanti akan dilakukan pendaftaran tehadap calon Bupati dan wakil Bupati Sukoharjo pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024," tandasnya. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved