Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilkada Solo 2024

PKS Buka Opsi Bentuk Poros Baru di Pilkada Solo Jateng Setelah Putusan MK, Koalisi Pecah?

PKS Solo menyambut baik putusan MK soal perkara nomor 60/PUU-XXII/2024. Cara ini membuat banyak paslon bisa muncul.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Ketua DPD PKS Kota Solo Daryono. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua DPD PKS Kota Solo Daryono menyatakan ketertarikannya membentuk poros baru untuk Pilkada Solo mendatang setelah adanya Putusan MK terkait perkara nomor 60/PUU-XXII/2024.

Putusan ini membuat syarat pendaftaran pasangan calon di Pilkada tidak lagi berdasarkan jumlah kursi, namun perolehan suara sah partai.

Sebelumnya, untuk mendaftar partai atau gabungan partai perlu 20 persen dari total kursi untuk mengusung pasangan calon.

“Kita terbuka mencalonkan sendiri untuk Solo. Maju sendiri nanti. Ya itu jadi salah satu opsi,” jelasnya saat dihubungi Selasa (20/8/2024).

Total jumlah perolehan suara sah di Kota Solo sebanyak 352.780.

Berdasarkan putusan MK ini dengan daftar pemilih sementara (DPS) Kota Solo 445.362, pengusung pasangan calon hanya perlu 8,5 persen dari daftar pemilih.

Dengan demikian, pengusung hanya memerlukan 29.986 suara sebagai tiket untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

PKS sendiri kini telah mengantongi 51.239 suara.

Ia bahkan berharap partai-partai lain yang bisa mencalonkan sendiri untuk membentuk poros-poros baru.

Tidak hanya 3 poros bahkan hingga 5 poros.

“Tergantung menunggu arahan dari DPP. Nanti kita berharap calonnya banyak tidak hanya 2 kubu bisa 4 sampai 5 kubu. PSI juga bisa maju, Gerindra bisa maju. Kami berharap bisa maju sendiri,” jelasnya.

Menurutnya, dengan banyaknya pasangan calon yang diusung, masyarakat makin banyak memiliki pilihan.

Hal ini justru berdampak baik pada iklim demokrasi.

“Ini positif untuk demokrasi. Diharapkan masyarakat punya opsi lebih banyak,” tuturnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved