Pilkada Wonogiri 2024

Arahan Jekek Dinanti Setyo Sukarno, Penerima Rekom PDIP, Maju Pilkada Wonogiri 2024 Jateng

Setyo Sukarno saat ini telah mengamankan rekomendasi Pilkada Wonogiri 2024. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Wonogiri, Setyo Sukarno, Kamis (22/8/2024) 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Setyo Sukarno saat ini telah mengamankan rekomendasi Pilkada Wonogiri 2024. 

Itu setelah PDIP mengumumkan bakal calon kepala daerah Pilkada 2024 gelombag dua, Kamis (22/8/2024). 

Sekretaris DPC PDIP Wonogiri itu dipasangkan dengan Imron Rizkyarno yang didapuk sebagai bakal calon wakil bupati Wonogiri

Setyo Sukarno kini menunggu arahan dari Ketua DPC PDIP Wonogiri, Joko Sutopo atau akrab disapa Jekek perihal Pilkada Wonogiri 2024.

Selain itu, ia juga menunggu penyerahan surat rekomendasi resmi dari PDIP dan Gerindra. 

"Kita masih menunggu surat rekomendasi komplit. Baik dari PDI Perjuangan, Gerindra dan parpol lain," jelas dia.

Baca juga: PDIP Pastikan Usung di Pilkada Wonogiri Jateng, Setyo Sukarno Masih Tunggu Rekom Parpol Lain

"Kita juga masih menunggu arahan dari Ketua DPC PDI Perjuangan Wonogiri," tambahnya.

Menurut dia, dengan pengumuman itu, memberikan kepastian untuk Setyo-Imron maju di Pilkada Wonogiri yang mana akan diawali dengan pendaftaran dirinya di KPU.

"Rekomendasi ini memberikan kepastian bahwa pasangan Setyo-Imron siap untuk mendaftarkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati," kata Setyo.

Selain itu, Setyo menyebut pengumuman itu juga sekaligus menjawab ketidakpastian yang timbul di masyarakat terkait siapa calon yang akan diusung oleh PDI Perjuangan di Pilkada Wonogiri.

"Ini juga menjadi jawaban kegamangan beberapa elemen masyarakat terkait rekomendasi PDI Perjuangan yang diberikan kepada siapa. Menjawab pertanyaan masyarakat," jelas dia.

Ia menyebut saat ini surat rekomendasi belum diberikan, sebab baru diumumkan. Nantinya ada akan beberapa tahapan lanjutan penyerahan rekomendasi.

"Nanti ada tahapan lagi dimana kita harus mengambil rekomendasi sebagai syarat untuk mendaftar di KPU," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved