Berita Sukoharjo

Penutupan Dam Colo Diprotes Petani di Sukoharjo Jateng, BBWSBS Beri Catatan Ini

Tiga tuntutan para petani Kabupaten Sukoharjo kepada Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) mencapai kesepakatan.

Tayang:
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Ratusan petani di Kabupaten Sukoharjo menggelar aksi protes di kantor Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan solo (BBWSBS) terkait rencana penutupan Dam Colo yang berada di Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (22/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Tiga tuntutan yang disampaikan oleh para petani Kabupaten Sukoharjo kepada Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) mencapai kesepakatan bersama pada Kamis (22/8/2024). 

Kesepakatan ini dicapai setelah melalui serangkaian dialog dan mediasi antara petani dengan pihak BBWSBS.

Tuntutan tersebut yakni pertama, petani menyampaikan pada tanggal 9 September, meminta Dam Colo jangan ditutup. 

Sampai dengan usia panen.

Ke dua, petani meminta evaluasi soal penutupan Dam Colo ini. 

Sebab, pengeringan 1 oktober 2024 merupakan puncak kemarau, sehingga tuntutan petani meminta agar pengeringan 1 oktober di hapus. 

Meski meminta dihapus, para petani tidak mempermasalahkan jika ada perawatan atau rehab Dam Colo, asal setelah panen.

Baca juga: 3 Tuntutan Ini Disampaikan Petani di Sukoharjo Jateng soal Penutupan Dam Colo

Kemudian, ke tiga para petani mempermasalahkan adanya jaringan Pipa PDAM di daerah sungai irigasi yang berasal dari Dam Colo

Ketua Paguyuban Petani Pengguna Air (P3A) Dam Colo Timur, Sarjanto mengatakan dari pertemuan dua pihak perwakilan petani dan BBWSBS telah menyepakati 3 tuntutan dari petani

"BBWSBS telah memahami dan menyepakati apa yang kami (petani) minta namun untuk catatan hanya Masa Tanam ke 2, seharunya satu tahun masan Tanam petani ada 3 kali, tahun ini (2024) baru dua kali tapi terancam Puso," terangnya, Kamis (22/8/2024).

Sehingga, petani meminta pada masa tanam ke dua di musim kemarau ini tidak ditutup.

Sebab, akan  berdampak 7000 hingga 8000 hektare sawah petani di Kabupaten Sukoharjo

Kemudian tuntutan ke dua yang diminta petani, pengeringan setiap 1 oktober itu sangat mengganggu.

"Pada tanggal 1 Oktober setiap tahunnya itu berada di puncak musim kemarau, jadi kami tidak mau ada pengeringan sungai pada bulan itu, kami mempersilahkan pengeringan sungai di geser pada musim hujan," ujarnya. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved