Andika dan Hendi Blusukan ke Solo
Rumah Mewah Disorot, Andika Perkasa, Cagub Pilkada Jateng 2024 Tegas Selalu Laporkan Harta Kekayaan
Rumah mewah cagub Pilkada Jateng 2024, Andika Perkasa menjadi sorotan warganet.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Rumah mewah Andika Perkasa menjadi sorotan warganet.
Hal itu tak lain karena belum lama ini kondisi rumah mewah milik calon gubernur (cagub) Pilkada Jateng 2024 itu diunggah sejumlah akun media sosial.
Pro dan kontra terkait rumah mewah miliknya itupun ditanggapi santai oleh Andika Perkasa saat ditemui di sela safari politiknya di Kota Solo.
Terkait kepemilikan rumah mewah yang menjadi sorotan menurut Andika Perkasa hal itu ditegaskannya memang sudah menjadi pilihannya.
Bahkan pasangan dari Hendrar Prihadi atau Hendi di Pilgub Jateng 2024 tersebut menegaskan dirinya selalu taat dalam melaporkan setiap harta kekayaannya kepada negara. Iya tidak mempermasalahkan adanya yang mempertanyakan harta kekayaannya itu.
Baca juga: Momen Makan Siang Andika Perkasa di Solo, Ditemani Istri, Cagub Pilkada Jateng 2024 Pesan Menu Ini
"Iya gapapa, itu adalah pilihan saya untuk melaporkan semua harta kekayaan saya, bahwa ada yang melihat A B C ya monggo gapapa," tegas Andika Perkasa di Solo, Minggu (1/9/2024).
Rumah mewah Andika Perkasa sempat masuk dalam konten seorang Youtuber pada tahun 2023 silam.
Rumah itu berada di kawasan elite Senayan Residence Town House dan memiliki 6 lantai.
Andika juga menegaskan dirinya ingin menjadi diri sendiri, ia pun tak malu jika nantinya diminta untuk membuka semua laporan kekayaannya demi transparansi di mata publik.
"Ya kalau saya ingin menjadi diri sendiri. Saya melaporkan apa yang sudah saya laporkan sejak dulu dan itu bukan sesuatu yang harus saya malu, tentu tidak," tambahnya.
Dikutip dari Kompas.com, Andika Perkasa terakhir membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 26 Maret 2023 saat akhir menjabat sebagai Panglima TNI.
Itu merupakan laporan untuk periode 2022.
Baca juga: Andika Perkasa Kunjungi Solo, Sebut Ogah Pilkada Jateng Jadi Ajang Pecah Belah Warga : Harus Tentram
Dalam laporan tersebut, total kekayaan Andika Perkasa mencapai Rp 184.530.569.648.
Kekayaan itu dari lima sumber.
Sumber kekayaan terbesar Andika Perkasa berasal dari kas dan setara kas senilai Rp 131.435.319.648.
Ia juga memiliki tanah dan bangunan dengan nilai Rp 38.924.250.000.
Tercatat, Andika Perkasa memiliki 23 tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bahkan Australia dan Amerika Serikat.
Tanah dan rumah tersebut diperoleh dengan cara hasil sendiri maupun melalui mekanisme hibah tanpa akta.
Selain itu, Andika juga melaporkan alat transportasi berupa satu buah mobil Mercedes Benz Sprinter 315 tahun 2018 dengan harga Rp 1,8 miliar.
Baca juga: Mulai Diserang di Medsos, Andika Perkasa Tak Permasalahkan, Sebut Semua Orang Boleh Berpendapat
Ada juga harta bergerak lain serta surat berharga yang masing-masing bernilai Rp 10,1 miliar dan Rp 3,171 miliar.
Jika ditotal, harta kekayaan eks Panglima TNI ini mencapai Rp 185,4 miliar, tepatnya Rp 185.430.569.648.
Namun, Andika turut melaporkan utang sebesar Rp 900 juta, sehingga kekayaan bersihnya menjadi Rp 184.530.569.648.
Lebih lanjut, Andika menegaskan semua yang ia miliki saat ini merupakan hasil kerja kerasnya.
"Saya bekerja keras untuk itu, jadi tidak ada yang harus saya malu," pungkas Andika.
(*)
Langkah Andika-Hendi di Pilkada Jateng 2024, Cari Formula Kampanye, DPC PDIP Jadi Ujung Tombak ? |
![]() |
---|
Andika Perkasa Respons Survei Pilkada Jateng 2024, Bakal Evaluasi Hasil Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Bagi Andika Perkasa, Pilkada Jateng 2024 Bukan 'Perang Bintang', Tapi Perang Ide |
![]() |
---|
Momen Makan Siang Andika Perkasa di Solo, Ditemani Istri, Cagub Pilkada Jateng 2024 Pesan Menu Ini |
![]() |
---|
Andika Perkasa Kunjungi Solo, Sebut Ogah Pilkada Jateng Jadi Ajang Pecah Belah Warga : Harus Tentram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.