Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Kemenkes Ditantang Buka Data Pelaku Pemalakan/Pungli di PPDS oleh Dekan FK Undip Dokter Yan

Tak hanya mengungkap soal dugaan bullying di kalangan PPDS Undip, namun mendiang Aulia juga disebut menjadi korban pemalakan seniornya.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang di amplop 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus kematian dokter PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) Undip Aulia Risma berbuntut panjang. 

Tak hanya mengungkap soal dugaan bullying di kalangan PPDS Undip, namun mendiang Aulia juga disebut menjadi korban pemalakan seniornya.

Dari hasil investigasi sementara, mendiang Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan menyalurkan dana tersebut untuk kebutuhan para senior.

Baca juga: Kesaksian Mahasiswa PPDS Anestesi Undip Semarang : Ditariki Iuran Rp10 Juta per Bulan untuk Makan

Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Dr dr Yan Wisnu Prajoko membuka seluas-luasnya semua pihak untuk melakukan investigasi ke dalam.

Pihaknya tidak akan menutup-nutupi proses investigasi.

"Kami berkomitmen kepada semua pihak untuk melakukan investigasi ke dalam," ujarnya usai kegiatan apel pemberian dukungan di lapangan mini Fakultas Kedokteran Undip, Senin (2/9/2024).

Menurutnya, pemberhentian PPDS dirasa sangat mengganggu aktivitas Rumah Sakit Kariadi yang belum dibuka. 

Meski begitu proses pembelajaran saat ini masih berlangsung.

"Yang perlu saya sampaikan saya berada di rumah sakit kariadi sudah 16 tahun. Peran saya di sana ada dua yaitu dosen dan dokter bedah konsultan cancer. Tiap hari saya merawat kurang lebih 300 pasien," jelasnya.

Selanjutnya, peran sebagai dosen di Rumah Sakit Kariadi adalah dosen pendidikan dokter, dokter spesialis, dan dokter subspesialis. 

Terkait penghentian PPDS, kata dia, tidak mengganggu masa studi mahasiswa.

Pihaknya memastikan mahasiswa PPDS yang saat ini terganggu masalah tersebut tidak mengalami masalah.

Baca juga: Mantan Ketua IDI Minta Semua Pihak Tak Dzolim pada FK UNDIP: Tangkap Tikus Jangan Bakar Rumahnya

"Harapan saya paling utama hak pembelajaran anak didik tidak boleh terganggu. Hak pasien mendapatkan layanan kesehatan terbaik tidak boleh terganggu," imbuhnya.

Terkait  hasil investigasi Kemenkes adanya pemalakan, pihaknya membuka untuk melakukan investigasi terkait temuan itu.

Bahkan dirinya meminta Kemenkes untuk mengungkap aksi pemalakan tersebut.

"Jika ada pelaku  sanksi seberat-beratnya. Jadi jika dipalak ada yang memalak ada korban yang dipalak. Uang yang dipalak masuk ke kantong yang memalak. Jadi dibuka saja yang dipalak saja, yang memalak siapa, besaran uangnya berapa. Itu diungkap saja," jelasnya.

Ia mengatakan hingga saat ini masih proses investigasi untuk mengungkap pemalakan itu.

Proses investigasi tidak hanya dari internal kampus tapi dilakukan dari pihak luar.

"Karena ini publik trust (kepercayaan publik) tidak hanya internal kampus tapi dari luar," tandasnya. 

Baca juga: UPDATE Kasus Perundungan di PPDS UNDIP, Polisi Minta Korban Bully Speak Up dan Akan Dirahasiakan

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved