Viral
Mantan Ketua IDI Minta Semua Pihak Tak Dzolim pada FK UNDIP: Tangkap Tikus Jangan Bakar Rumahnya
dr Daeng juga mempertanyakan upaya penggiringan opini bahwa Undip terkesan menutup diri dalam mengungkap penyebab wafatny dr ARL.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) periode 2018-2021, dr. Daeng Mohammad Faqih turut menyoroti dampak dari kasus perundungan yang terjadi di lingkungan PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Semarang.
Akibat kasus tersebut, aktifitas klinis Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) yakni Dr dr Yan Wisnu Prajoko, M.Kes, Sp.B, Supsp.Onk(K). di RSUP Dr Kariadi, dihentikan sementara.
Hal ini kemudian mendapat tanggapan dari dr. Daeng Mohammad Faqih.
Menurutnya, RSUP Dr Kariadi harusnya meminta klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak UNDIP.
Baca juga: Penyebab Kematian Dokter ARL Belum Bisa Dipastikan, Polisi Tunggu Hasil Otopsi Psikologi
Ia juga mempertanyakan apakah surat yang ditandatangi oleh Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, dr Agus Akhmadi, M.Kes pada 28 Agustus 2024 itu sudah berdasarkan permintaan pihak penyidik Polri yang bertanggungjawab menangani persoalan wafatnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip, dr ARL.
"Kalau tidak ada permintaan dari pihak kepolisian, lalu tidak ada juga dari Kementerian Kesehatan, maka keputusan tersebut menzolimi namanya," kata dr Daeng saat berbincang dengan Tribun Jateng melalui saluran telpon, Minggu (1/9/2024).
dr Daeng juga meminta semua pihak untuk dapat menahan diri.
Ia mengajak seluruh anggota komunitas profesi kedokteran untuk menunjukkan solidiritasnya dalam merespons persoalan yang dialami Undip ini.
Solidiritas ini penting ditunjukkan, kata dr Daeng, karena sebenarnya ada institusi pendidikan dan komunitas keprofesian kedokteran yang sedang dijaga maruahnya.
Apa yang dialami oleh Undip dan Dekan FK Undip ini memiliki persamaan dengan pencopotan Dekan FK Universitas Airlangga saat menolak wacana masuknya dokter asing yang didorong oleh pihak Kemenkes.
Baca juga: Sebelum Tewas, Aulia Risma Mahasiswi PPDS Undip Setor Rp 200 Juta ke Senior, Bukan untuk Akademik
"Undip itu punya negara, punya masyarakat. Profesi (kedokteran) ini juga punya negara dan masyarakat. Semuanya milik bangsa. Jadi ini harus dijaga. Jangan kita ingin menangkap tikus tapi yang dibakar rumahnya," ujar Ketua Komite Pusat Solidaritas Penyelamat Citra Profesi (KPSPCP) ini.
dr Daeng juga mempertanyakan upaya penggiringan opini bahwa Undip terkesan menutup diri dalam mengungkap penyebab wafatny dr ARL. Menurut dia, masuknya penyidik Polri sejak awal sudah menandakan bahwa pihak Undip sudah membuka diri dalam mengungkap persoalan ini.
"Jadi rasanya tidak masuk akal (menggiring opini Undip bersikap tertutup) karena polisi kan sudah masuk dan ini sudah sangat terbuka," katanya.
Sebelumnya, RSUP Kariadi telah mengeluarkan surat nomor KP.04.06/D.X/7465/2024 perihal penghentian sementara aktifitas klinis yang ditujukan kepada Dr dr Yan Wisnu Prajoko, M.Kes, Sp.B, Supsp.Onk(K). Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, dr Agus Akhmadi, M.Kes pada 28 Agustus 2024.
Dalam surat tersebut tertulis," Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor TK.02.02/D/44137/2024 tanggal 14 Agustus 2024 hal Pemberhentian Program Anestesi Universitas Diponegoro di RS Kariadi dan berdasarkan dugaan kasus perundungan pada PPDS Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif, bersama ini disampaikan bahwa aktivitas klinis Saudara sementara dihentikan untuk menghindari konflik kepentingan sampai dengan proses penanganan kasus tersebut selesai dilakukan."
(*)
UNDIP
Universitas Diponegoro
Ikatan Dokter Indonesia
RSUP Dr Kariadi
Dr dr Yan Wisnu Prajoko
dr. Daeng Mohammad Faqih
Mantan Ketua IDI
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Donat Pinkan Mambo Selusin Rp 200 Ribu Jadi Viral Setelah Dikritik Food Vlogger, Nanakoot Minta Maaf |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Guru Madin Ahmad Zuhdi di Demak, Sempat Didenda Rp 25 Juta Setelah Menampar Murid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.