Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Jateng

Sebelum Tewas, Aulia Risma Mahasiswi PPDS Undip Setor Rp 200 Juta ke Senior, Bukan untuk Akademik

Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menduga, dr ARL dipalak seniornya hingga Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan.

Tribun Jateng/Fajar Bahruddin A.
Penampakan karangan bunga di rumah duka dokter muda Aulia Risma Lestari yang baru dikirimkan oleh Fakultas Kedokteran Undip Semarang, Jumat (16/8/2024). 

TRIBUNSOLO.COM - Dugaan adanya pemalakan kepada mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Dokter Aulia Risma Lestari atau ARL yang meninggal dunia beberapa waktu lalu viral di media sosial.

Ada oknum-oknum senior diduga meminta uang di luar biaya pendidikan resmi. 

Baca juga: Geger Dokter ARL Diduga Dipalak Rp 40 Juta Perbulan oleh Senior, Begini Kata Pihak Undip Semarang

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dr Siti Nadia Tarmizi mengungkap beberapa perundungan yang dialami oleh mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dr ARL.

Menurut penuturannya, Tim Investigasi Kemenkes menemukan bahwa dr ARL dipalak oleh seniornya dengan nominal Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan.

"Jadi kita sudah ada beberapa hal yang ditemukan oleh tim investigasi seperti misalnya ada permintaan uang diluar biaya pendidikan resmi yang sempat dikatakan itu antara 20 sampai 40 juta perbulan, walaupun memang ini masih simpang siur yang ada yang menyatakan hanya 6 bulan tapi ada juga yang menyatakan ini setiap tahunnya nanti sesuai dengan kenaikan tingkat akan terjadi pengurangan," ungkapnya dilansir dari Kompas.com.

Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menduga, dr ARL dipalak seniornya hingga Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan.

Seperti diketahui, Kemenkes saat ini sedang melakukan investigasi soal dugaan bullying yang diduga menyebabkan dr ARL mengakhiri hidupnya. 

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril dalam keterangannya mengatakan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022.

Baca juga: Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Aulia Risma Lestari, Undip Ancam DO Pelaku Bullying Jika Terbukti

Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.

Kebutuhan non-akademik itu meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.

"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril dilansir dari Antara.

Syahril menyebut bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.

"Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," kata dia.

Terkait dengan penghentian sementara PPDS anastesi Undip berpraktik di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024, kata dia, Kemenkes mengambil kebijakan tersebut antara lain karena adanya dugaan upaya perintangan dari individu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved