Berita Jateng
Sebelum Tewas, Aulia Risma Mahasiswi PPDS Undip Setor Rp 200 Juta ke Senior, Bukan untuk Akademik
Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menduga, dr ARL dipalak seniornya hingga Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Dugaan adanya pemalakan kepada mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Dokter Aulia Risma Lestari atau ARL yang meninggal dunia beberapa waktu lalu viral di media sosial.
Ada oknum-oknum senior diduga meminta uang di luar biaya pendidikan resmi.
Baca juga: Geger Dokter ARL Diduga Dipalak Rp 40 Juta Perbulan oleh Senior, Begini Kata Pihak Undip Semarang
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dr Siti Nadia Tarmizi mengungkap beberapa perundungan yang dialami oleh mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dr ARL.
Menurut penuturannya, Tim Investigasi Kemenkes menemukan bahwa dr ARL dipalak oleh seniornya dengan nominal Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan.
"Jadi kita sudah ada beberapa hal yang ditemukan oleh tim investigasi seperti misalnya ada permintaan uang diluar biaya pendidikan resmi yang sempat dikatakan itu antara 20 sampai 40 juta perbulan, walaupun memang ini masih simpang siur yang ada yang menyatakan hanya 6 bulan tapi ada juga yang menyatakan ini setiap tahunnya nanti sesuai dengan kenaikan tingkat akan terjadi pengurangan," ungkapnya dilansir dari Kompas.com.
Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menduga, dr ARL dipalak seniornya hingga Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan.
Seperti diketahui, Kemenkes saat ini sedang melakukan investigasi soal dugaan bullying yang diduga menyebabkan dr ARL mengakhiri hidupnya.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril dalam keterangannya mengatakan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022.
Baca juga: Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Aulia Risma Lestari, Undip Ancam DO Pelaku Bullying Jika Terbukti
Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
Kebutuhan non-akademik itu meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril dilansir dari Antara.
Syahril menyebut bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.
"Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," kata dia.
Terkait dengan penghentian sementara PPDS anastesi Undip berpraktik di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024, kata dia, Kemenkes mengambil kebijakan tersebut antara lain karena adanya dugaan upaya perintangan dari individu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes.
(*)
Polisi Dalami Soal Kekerasan dan Interogasi Pakai Senjata Api, Soal Salah Tangkap Pencari Bekicot |
![]() |
---|
Nasib Polisi Grobogan yang Salah Tangkap Pencari Bekicot, Kini Diperiksa Propam, Bakal Disanksi |
![]() |
---|
Kesaksian Kusyanto, Korban Salah Tangkap di Grobogan: Polisi Sudah Datang Minta Maaf |
![]() |
---|
Sosok Kusyanto, Pencari Bekicot yang Jadi Korban Salah Tangkap di Grobogan, Ungkap Kerugian |
![]() |
---|
Kisah Pencari Bekicot di Grobogan, Lagi Istirahat Dituduh Polisi Curi Pompa Air, Kapolres Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.