Pencabulan Siswi SD di Wonogiri

Penuhi Panggilan Polisi, Terduga Pelaku Pencabulan Bocah SD di Wonogiri Jateng Mengelak

Terduga Pelaku pencabulan bocah SD di Wonogiri Jateng tak mengakui perbuatannya, dia malah melapor balik kasus terkait kasus penculikan.

Tayang:
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi pencabulan. 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Wonogiri. Kali ini, korban siswi berusia 11 tahun berinisial AV.

"Ada laporan dugaan kasus pencabulan anak SD. Kami terus melakukan pengusutan kasus tersebut," jelas Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, Rabu (4/9/2024).

Dia menjelaskan, awalnya Polres Wonogiri menerima laporan dari orang tua korban pada 30 Juli 2024. Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi di Kecamatan Wonogiri kota.

Berdasarkan keterangan orang tua korban, kata dia, pencabulan terjadi sejak Februari 2023 hingga Juli 2024. Pencabulan itu dilakukan di rumah terduga pelaku.

"Pencabulan dilakukan di rumah terduga terlapor. Berdasarkan pengaduan dari orang tua korban, dugaan pencabulan dilakukan oleh seseorang yang identitasnya sudah dikantongi, berinisial NBS," jelasnya.

Usai menerima laporan itu, pihaknya melakukan klarifikasi terhadap korban. Selain itu para saksi telah melakukan beberapa kali pemanggilan klarifikasi kepada terduga terlapor.

Namun, terduga pelapor menurutnya tak menghadiri dua kali undangan klarifikasi ke Polres Wonogiri atau belum memenuhi panggilan itu.

Disisi lain, pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Polisi juga sudah pemeriksaan Visum Et Repertum (VER) terhadap korban. 

"Tentunya kami akan mengumpulkan alat bukti, agar kasus ini segera terungkap secara terang benderang," ujar dia.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Yahya Dhadiri mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan itu. 

Usai dua kali mangkir panggilan klarifikasi, pada Selasa (3/9/2024) NBS telah memenuhi panggilan klarifikasi dari kepolisian atas laporan dugaan pencabulan.

"Sudah datang kemarin. 17.30 kita selesai klarifikasi," terangnya.

Kasatreskrim mengatakan berdasarkan klarifikasi kepada pelapor, belum ada titik temu sehingga pihaknya akan melakukan penyelidikan lanjutan.

"Belum (mengakui). Kita lakukan penyelidikan lanjutan," jelas Yahya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved