FX Rudy Dilaporkan ke KPK
ALASAN Ahli Waris Lahan Sriwedari Laporkan FX Rudy ke KPK, Bukan Jokowi atau Gibran
Selain FX Rudy, pihaknya juga melaporkan Mantan Kepala BPN Sriyono yang menurutnya telah merekayasa Surat Hak Pakai (SHP) 40 dan 41
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Rifatun Nadhiroh
dokumentasi TribunSolo.com
FX Hadi Rudyatmo, membantah bila Masjid Sriwedari berdiri di atas tanah sengketa, serta ingatkan Presiden Jokowi pernah berjanji untuk selesaikan.
Karena Pemerintah Kota Solo tidak memiliki hak atas penguasaan lahan ini, pungutan menurutnya termasuk penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar.
“Itu adalah pungutan liar. Karena hak atas tanah bukan milik Pemkot. Tapi kenapa mengambil uang sewa dari pada pedagang. Dasar hukumnya nggak ada. Bisa dikatakan penyalahgunaan wewenang atau pungutan liar itu masuk kategori korupsi,” jelasnya.
Baca juga: Rambu Terpampang Jelas, Masih Ada Pengendara Lakukan Pelanggaran di Simpang Sriwedari Solo Jateng
(*)
Tags
TribunBreakingNews
Ahli Waris Sriwedari
FX Rudyatmo
Joko Widodo
Gibran Rakabuming
Jaka Irwanta
Sriyono
Berita Terkait
Berita Terkait: #FX Rudy Dilaporkan ke KPK
3 Fakta Mantan Wali Kota Solo FX Rudi Dilaporkan ke KPK, Terkait Lahan Sriwedari Solo |
![]() |
---|
Lahan Sriwedari Dimenangkan Pemkot Solo di Era Gibran, Kenapa FX Rudy yang Justru Dilaporkan ke KPK? |
![]() |
---|
Belum Genap Seminggu, FX Rudy Dilaporkan dalam 2 Kasus Berbeda, Terbaru soal Lahan Sriwedari Solo |
![]() |
---|
Duduk Perkara Sengketa Lahan Sriwedari Antara Pemkot Solo vs Ahli Waris, Berujung FX Rudy Dilaporkan |
![]() |
---|
Ahli Waris Lahan Sriwedari Solo Jateng Laporkan FX Rudy ke KPK, Permintaan Mediasi Tak Digubris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.