Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

FX Rudy Dilaporkan ke KPK

ALASAN Ahli Waris Lahan Sriwedari Laporkan FX Rudy ke KPK, Bukan Jokowi atau Gibran

Selain FX Rudy, pihaknya juga melaporkan Mantan Kepala BPN Sriyono yang menurutnya telah merekayasa Surat Hak Pakai (SHP) 40 dan 41

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Rifatun Nadhiroh
dokumentasi TribunSolo.com
FX Hadi Rudyatmo, membantah bila Masjid Sriwedari berdiri di atas tanah sengketa, serta ingatkan Presiden Jokowi pernah berjanji untuk selesaikan. 

Karena Pemerintah Kota Solo tidak memiliki hak atas penguasaan lahan ini, pungutan menurutnya termasuk penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar. 

“Itu adalah pungutan liar. Karena hak atas tanah bukan milik Pemkot. Tapi kenapa mengambil uang sewa dari pada pedagang. Dasar hukumnya nggak ada. Bisa dikatakan penyalahgunaan wewenang atau pungutan liar itu masuk kategori korupsi,” jelasnya.

Baca juga: Rambu Terpampang Jelas, Masih Ada Pengendara Lakukan Pelanggaran di Simpang Sriwedari Solo Jateng

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved