Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Maling Kotak Infak di Karanganyar

Jadi Sasaran Maling Tengah Malam, Kotak Infak Masjid Assalam Karanganyar Jateng Berisi Rp2 Jutaan

Diketahui lokasi masjid dalam video viral tersebut ada di Dusun Jetis Kulon, Desa Jetis, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

|
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Hanang Yuwono
Istimewa/TribunSolo.com
Viral pemuda terpergok hendak mencuri kotak amal di Masjid Assalam, Karanganyar, Jawa Tengah. 

Laporan Wartawan TribunSolo.con, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANNYAR - Viral di media sosial, video seorang pemuda diinterogasi malam hari setelah dia terpegok hendak mencuri kotak infak di Masjid Assalam.

Beruntung aksinya itu terlebih dahulu ketahuan, sehingga kotak infak di Masjid Assalam batal dicuri.

Diketahui lokasi masjid dalam video viral tersebut ada di Dusun Jetis Kulon, Desa Jetis, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Baca juga: KRONOLOGI Pengageng Keraton Solo Jateng Laporkan Kasus Pengeroyokan ke Polisi, Dipicu Soal Gamelan

Terungkap fakta, masjid satu ini sering menjadi sasaran lokasi terjadi pencurian.

Tak hanya pencurian isi kotak infak, pencurian sepeda juga pernah terjadi di kawasan masjid tersebut.

Warga Desa Jetis, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar Jaryono mengatakan sudah ada sekira tiga kali peristiwa pencurian di Masjid Assalam.

"Masjid kami beberapa kali menjadi lokasi pencurian, " kata Jaryono, Jum'at (13/9/2024).

Baca juga: Kisah Masjid Assalam Jaten Karanganyar: Dibuka untuk Istirahat Jemaah, Malah Kerap Sasaran Pencurian

Jaryono mengatakan, peristiwa pencurian kotak infak pernah terjadi, yaitu kotak infaq di dekat kamar mandi.

Bahkan, sepeda yang terparkir di area masjid pernah menjadi sasaran pelaku pencurian.

"Kejadian terakhir tadi malam, Alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke polisi," kata dia.

Ia mengatakan, pelaku tidak berhasil membuka kotak infak itu lantaran aksinya terdengar ke telinga remaja yang di sekitar masjid.

Baca juga: Alasan Emak-emak di Sragen Jateng Curi Motor Milik Tetangga, Mengaku Buat Bayar Utang di Bank 

Saat itu, pelaku baru merusak gembok pengamanan kotak infak terluar.

"Saat diamankan, pelaku belum sampai berhasil mengambil uangnya," kata dia .

Ia mengatakan di dalam kotak infaq tersebut setiap bulannya terisi antara Rp 3 juta sampai Rp 4 juta.

Uang tersebut digunakan untuk operasional masjid  tersebut.

"Pasca kejadian tersebut, pengurus takmir masjid sempat mengecek isi dari kotak infak dan dihitung ada Rp 2 jutaan," ungkap dia.

Baca juga: Viral Pemuda Tepergok Curi Kotak Infak di Masjid Assalam Karanganyar, Dulu Sepeda Pernah Digondol

Kronologi Versi Polisi

Adapun pelaku adalah warga Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar. Dia diamankan polisi, Jum'at (13/9/2024) dini hari.

Pasalnya, pria tersebut kepergok hendak mencuri uang di dalam kontak infak di salah satu masjid di Desa Jetis, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar oleh warga yang hendak salat tahajud.

Video penangkapan pria tersebut oleh warga viral di media sosial. 

Kapolsek Jaten AKP Agus Susilo Utomo mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy membenarkan kejadian ini. 

Baca juga: IDENTITAS Pencuri Kotak Infak yang Viral di Karanganyar Jateng, Warga Jenawi

Dia mengatakan kejadian tersebut terjadi di Masjid Assalam, Desa Jetis, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, pukul 01.30 WIB.

"Pelaku diamankan masyarakat yang hendak melakukan salat tahajud," kata Agus, Jum'at (13/9/2024).

Agus mengatakan pelaku berinisial IN (23) warga Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar.

Saat kepergok, kondisi gembok kotak infak sudah rusak.

"Pelaku berusaha merusak kunci gembok, hal ini ditemukan gemboknya yang rusak," kata dia.

Dia mengatakan, saat tertangkap oleh warga, masyarakat langsung membawa ke Polisi.

Ia mengatakan, pelaku tidak sampai dimassa. 

"Pelaku saat tertangkap tidak dimassa karena sudah sadar hukum dan menyerahkan ke polisi," kata dia.

"Barang bukti yang kami amankan yaitu kunci gembok yang rusak dan motor untuk sarana pelaku," kata dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved